News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gelar Syawalan dan Diskusi Hukum 2026, FPAY Perkuat Soliditas Advokat Yogyakarta

Gelar Syawalan dan Diskusi Hukum 2026, FPAY Perkuat Soliditas Advokat Yogyakarta

WARTAJOGJA.ID : Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY) kembali meneguhkan semangat kebersamaan antar-praktisi hukum melalui agenda tahunan bertajuk "Harmony in Law: Syawalan & Talk Show FPAY 2026". 

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Ballroom Loman Park Hotel Yogyakarta yang dimulai pukul 14.30 WIB dihadiri ratusan advokat lintas organisasi hingga para pakar dan pejabat hukum lintas instansi.

Ketua FPAY sekaligus pengacara senior Yogyakarta, Aprillia Supaliyanto MS, SH, MH, menjelaskan bahwa acara ini merupakan upaya merawat tradisi brotherhood atau persaudaraan mendalam yang telah menjadi jati diri advokat di Yogyakarta sejak era 80-an. 

Menurutnya, FPAY yang dideklarasikan sekitar enam tahun lalu lahir sebagai respons atas dinamika organisasi advokat yang kini mencapai lebih dari 150 organisasi di Indonesia. 

Kondisi multibar tersebut diharapkan tidak memicu polarisasi atau perpecahan hubungan personal antar-sejawat di wilayah Yogyakarta.

"Kami tidak menginginkan di Yogyakarta ini gara-gara multibar itu terjadi polarisasi kebersamaan dan hubungan personal. Makanya perlu kita tunjukkan bahwa Yogyakarta bisa bersatu di dalam perbedaan-perbedaan itu, Yogyakarta bisa solid, bisa bersaudara, tanpa harus mengganggu semangat profesionalitas masing-masing," tegas Aprillia. 

Ia juga menambahkan bahwa FPAY bukanlah organisasi advokat yang melakukan rekrutmen atau pendidikan PKP-A, melainkan sebuah wadah inklusif tanpa sekat bagi seluruh anggota organisasi advokat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini diisi dengan diskusi krusial bertema "Menjadikan KUHP & KUHAP Sebagai Kompas Penegakan Hukum Bermartabat Dan Berkeadilan". 

Pemilihan tema ini didasari atas keberlakuan undang-undang baru mengenai KUHP dan KUHAP sejak Januari 2026 yang diharapkan mampu menata kembali fungsi aparat penegak hukum mulai dari Hakim, Jaksa, Polisi, hingga Advokat agar berjalan secara setara atau equal.

Aprillia menyoroti realitas tumpang tindih kepentingan dan intervensi politik yang kerap menjadikan hukum sebagai alat, sehingga hadirnya regulasi baru ini harus menjadi momentum pengembalian marwah negara hukum.

"Kita berharap bahwa dua undang-undang ini bisa menginspirasi bangsa ini untuk mengembalikan negara ini betul-betul sebagai negara hukum. Kita ingin menata fungsi minimal empat penegak hukum untuk bisa menjalankan tugas fungsinya masing-masing secara equal karena salah satu asas di dalam KUHAP ini adalah adanya kesetaraan," kata dia.

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang guna memberikan gambaran komprehensif, mulai dari akademisi, advokat, hingga perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan jajaran kepolisian. 

"Melalui forum ini, FPAY berkomitmen untuk terus membekali anggotanya dengan pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan sikap (attitude) sebagai wujud profesionalitas yang berdampak positif bagi masyarakat pengguna jasa hukum," tegas Aprillia.

Kehadiran Lasdin Welas, advokat senior yang kini berusia 96 tahun dan telah meniti karier sejak tahun 1960 di era tokoh hukum legendaris seperti Yap Thiam Hien, memberikan warna tersendiri dalam acara ini. 

Lasdin mengingatkan para praktisi hukum, khususnya generasi muda, agar menjalankan profesi dengan kejujuran dan tidak menyalahgunakan kewenangan demi menjaga kehormatan profesi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. 

Ia menekankan pentingnya koordinasi antarorganisasi agar advokat Indonesia tetap berjaya dalam satu kesatuan yang solid meskipun memiliki perbedaan bendera atau pemikiran.

"Kita harus berpraktek secara jujur sebagai advokat meskipun kita mempunyai hak imunitas, tapi hak imunitas itu harus dipakai secara baik, jangan hak imunitas itu dipergunakan secara hati-hati karena banyak sekarang semacam advokat yang masih muda-muda menggunakan hak imunitas itu, hati-hati karena bisa menjadi rancangan pekan," tegas Lasdin Welas.

Ia pun berpesan agar seluruh advokat lintas organisasi, mulai dari masa Peradin hingga saat ini, tetap bersatu demi kejayaan profesi advokat di masa depan.

Dukungan terhadap pesan senior tersebut juga disampaikan oleh perwakilan advokat muda, Intan Nurahmawati, SH, MH, yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi di tengah tantangan era digital. 

Ia mengingatkan rekan sejawatnya, terutama para advokat muda yang akrab dengan media sosial, untuk lebih fokus pada peningkatan kompetensi dan kepatuhan terhadap kode etik daripada sekadar mencari popularitas. 

"Sebagai bukti marilah kita sebagai advokat juga mampu lebih cerdas dan mampu menjaga kehormatan profesi dengan baik, menurut saya juga ini hal yang sangat penting agar kita memperbanyak karya bukan gaya," tegas Intan Nurahmawati dalam sambutannya.

Ketua Panitia Pelaksana Agenda Harmony in Law: Syawalan & Talk Show FPAY 2026 Feryan Harto Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan jumlah peserta hadir mencapai lebih dari 200 peserta dari target awal 150 peserta.

"Sebab anggota FPAY yang saat ini sudah menghimpun lebih dari 320 advokat aktif dari berbagai lintas organisasi," ujar Feryan.

Feryan menekankan bahwa acara ini dikemas secara elegan dalam format hybrid event yang menggabungkan prosesi syawalan dengan diskusi hukum, serta sesi jejaring melalui gala dinner guna mempererat hubungan persaudaraan antar advokat se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sesi diskusi ilmiah hadir, Dr. Najib Ali Gysmar, S.H., M.H. yang bertindak sebagai moderator untuk memandu empat panelis dari berbagai latar belakang profesi hukum. 

Narasumber yang hadir antara lain Dr. Mahrus Ali, S.H., M.H. dari unsur akademisi dan Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. yang mewakili kalangam advokat, hingga pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY, Kepolisian dan unsur Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. 

"Kehadiran para tokoh dari berbagai institusi ini diharapkan dapat menciptakan ruang dialog yang komprehensif antara advokat, akademisi, dan aparat penegak hukum," tukas Feryan.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari para narasumber dan peserta yang hadir, termasuk perwakilan dari jajaran kepolisian, kejaksaan, serta pemerintah daerah, untuk terus berkolaborasi.

FPAY memastikan akan terus melakukan kegiatan berbasis keilmuan secara rutin untuk memastikan setiap advokat memiliki kapasitas yang memadai dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat luas.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment