Merasa Ditipu Dijanjikan Kerja di Korea oleh LPK di Ngawi, Calon Migran Akan Lapor Polisi
WARTAJOGJA.ID - Pemilik salah satu lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kabupaten Ngawi akan dipolisikan lantaran tidak kunjung memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea. Salah satu korbannya adalah pria berinisial AS (34).
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, pria asal Kabupaten Klaten Jawa Tengah ini justru menjadi korban penipuan lantaran uang puluhan juta telah dibayarkan sebagai persyaratan.
Didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI BAI) Daerah Istimewa Yogyakarta, AS akan melaporkan kejadian ini ke Polres Klaten.
"Laporan akan kami layangkan besok pagi (Selasa 3/3), di Polres Klaten,"kata AS didampingi Ketua LPK-RI BAI DIY, Widodo di Sleman, Senin (2/3/2026).
Langkah ini ditempuh, dirinya merasa ditipu lantaran sudah menyetorkan uang lebih dari Rp 100 juta. Diungkapkan awalnya ia mendapatkan informasi melalui media sosial facebook pada awal 2025, dan merasa tertarik.
"Awalnya diminta uang untuk pelatihan di Cilacap dan BNSP sekitar Rp 32 juta, LPK tersebut berada di Ngawi, lalu dijanjikan dana talangan, tapi ternyata dana talangan itu tidak ada," ungkapnya.
Lantas, pihak agen dari Korea datang untuk meyakinkan menyatakan lolos seleksi, kemudian diminta lagi dana untuk agen, visa. Dan dijanjikan pada Juni 2025 akan diterbangkan ke Korea untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan galangan kapal.
"Jadi tolal uang yang sudah saya setor sekitar Rp 108 juta, sudah sekitar 10 bulan tidak ada kejelasan, kami pernah 4 kali berusaha mendatangi LPK untuk mendapatkan penjelasan, tapi kenyatannya diundur-diundur dan akhirnya tidak ada kabar," sebutnya.
Ia terus berupaya agar uang tersebut dikembalikan, namun pihak LPK berkilah bahwa dana sudah disetor kepada agen yang mengurusi.
"Kami berharap uang sejumlah Rp 108 juta tersebut segera dikembalikan," tandasnya.
Widodo menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti atas kasus dugaan penipuan ini, bahkan beberapa korban lain juga akan menempuh jalur hukum.
"Beberapa korban telah menyiapkan untuk melaporkan dugaan penipuan, diantara korban ada yang telah menyetor uang dan sudah menunggu lebih dari dua tahun, namun hingga kini tidak ada kejelasan,"katanya.(*)
Post a Comment