Geopolitik Global Memanas, DPRD DIY Ingatkan Ancaman Kedaulatan dan Beban Fiskal Daerah
WARTAJOGJA.ID : Situasi geopolitik global yang kian mendidih akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran kini menjadi alarm serius bagi stabilitas dalam negeri, terutama pada sektor energi dan ketahanan ekonomi.
Fenomena ini mengemuka secara tajam dalam dialog Forum Wartawan yang diselenggarakan di Gedung DPRD DIY pada Jumat, 6 Maret 2026, yang menghadirkan pakar ekonomi serta pimpinan legislatif untuk membedah dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, memaparkan analisis mengkhawatirkan terkait ketahanan energi nasional yang sangat rentan terhadap guncangan pasar internasional. Merujuk pada data Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rimawan menyebutkan bahwa cadangan minyak nasional Indonesia saat ini diperkirakan hanya mampu mencukupi kebutuhan selama kurang lebih 20 hari. Keterbatasan ini memaksa pemerintah untuk berburu minyak di pasar spot dengan harga yang jauh lebih tinggi jika pasokan global terganggu akibat eskalasi militer di Timur Tengah.
"Cadangan minyak kita hanya sekitar 20 hari. Kalau hanya punya itu maka konsekuensinya kita harus membeli di pasar spot dan itu mahal. Kalau BBM naik dampaknya panjang kali lebar kali tinggi bagi ekonomi," tutur Rimawan Pradiptyo dengan nada peringatan. Ia menambahkan bahwa konflik tersebut diprediksi tidak akan usai dalam waktu dekat karena terbunuhnya tokoh seperti Khamenei oleh Amerika Serikat justru memicu semangat perlawanan yang lebih besar dari pihak Iran.
Lebih lanjut, Rimawan menyoroti perlunya pemerintah melakukan evaluasi total terhadap alokasi sumber daya yang selama ini dinilai kurang berbasis kebijakan berbasis bukti atau evidence based policy. Ia mengungkapkan keprihatinan para ekonom yang tergabung dalam aliansi ekonomi Indonesia sejak September 2025 lalu mengenai arah kebijakan fiskal negara. Beban negara kian bertambah dengan adanya kewajiban membayar iuran Board of Peace (BOP) sebesar Rp17 triliun serta ketidakpastian insentif dari penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
"Tambahan beban beli BBM dari Amerika, belum lagi bayar BOP Rp17 triliun. Kalau sampai harus mengirim pasukan juga akan menambah biaya lagi. Jadi seolah-olah ‘mbayar dewe’. Apa insentif pemerintah menandatangani ART, sampai sekarang belum ada penjelasan resmi," ujar Rimawan sembari menegaskan bahwa jika persoalan ART ini tidak dilihat sebagai krisis kedaulatan, maka masa depan negara bisa terancam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa isu kedaulatan tidak boleh dipandang sebelah mata, terutama bagi Yogyakarta yang memiliki akar sejarah kuat dalam mempertahankan Republik Indonesia. Eko mengingatkan kembali amanah Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 5 September 1945 yang menjadi tonggak politik ideologis integrasi Yogyakarta ke dalam NKRI. Baginya, komitmen konstitusi Indonesia sangat jelas dalam menentang segala bentuk penjajahan dan penyerangan terhadap negara berdaulat.
"Di Jogja ada dua peristiwa hebat. Amanah Sri Sultan HB IX pada 5 September 1945 yang mendeklarasikan komitmen politik ideologis bahwa Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan bagian dari Republik Indonesia. Rakyat bersama Sultan," kata Eko Suwanto. Ia juga menekankan betapa krusialnya peran Yogyakarta saat menjadi ibu kota negara di masa revolusi untuk menjaga tegaknya konstitusi di tengah kekacauan.
Eko Suwanto secara spesifik menyoroti bagaimana beban anggaran pusat, seperti iuran BOP Rp17 triliun, memberikan dampak langsung yang merugikan bagi pembangunan di daerah. Ia mencatat adanya penurunan signifikan pada alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah untuk wilayah DIY serta merosotnya dana desa hingga mencapai angka 74 persen. Hal ini dianggap sebagai beban fiskal yang mencederai keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
"Iuran Rp17 triliun itu menurunkan BOS daerah untuk DIY. Dana desa juga terjun bebas, rata-rata sampai 74 persen," ungkap Eko dengan tegas. Sebagai penutup, ia mengecam segala bentuk kekerasan internasional terhadap pemimpin negara berdaulat yang dianggapnya menyalahi perintah konstitusi dan sumpah jabatan. "Dalam perspektif apa pun, membunuh pemimpin dari negara berdaulat itu tidak benar sama sekali," pungkasnya dalam forum tersebut.
Post a Comment