News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Raperda RPPLH: Pastikan Daya Dukung Lingkungan Yogyakarta Terjaga Hingga 2056

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Raperda RPPLH: Pastikan Daya Dukung Lingkungan Yogyakarta Terjaga Hingga 2056


WARTAJOGJA.ID : Lembaga dewan saat ini tengah melakukan pembahasan secara intensif mengenai Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang diproyeksikan untuk periode 30 tahun ke depan. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta memberikan dorongan kuat agar regulasi ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi pedoman utama dalam setiap gerak pembangunan di wilayah Kota Yogyakarta.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari SH, menjelaskan bahwa Raperda lingkungan hidup ini merupakan perencanaan tertulis yang sangat krusial karena memuat potensi, masalah lingkungan hidup, hingga upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 2026 hingga 2056. Dari sisi pembangunan daerah, RPPLH diposisikan sebagai rencana yang bersifat umum dan lintas sektoral yang wajib diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah lainnya.

“Dari sisi pembangunan daerah, RPPLH adalah rencana yang bersifat lebih umum dan lintas sektoral yang kemudian diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJPD dan RPJMD dengan tujuan pelaksanaan pembangunan lebih terkontrol,” tutur Ipung Purwandari saat memberikan keterangan terkait posisi fraksinya.

Urgensi hadirnya payung hukum ini didasari oleh berbagai permasalahan lingkungan hidup di Kota Yogyakarta yang menunjukkan perlunya penanganan dan pengelolaan yang jauh lebih baik. 

Beberapa persoalan mendesak yang disoroti antara lain tingkat pencemaran air yang telah melebihi ambang batas baku mutu air serta persoalan timbulan sampah harian yang hingga kini belum berhasil dikelola secara maksimal melalui sistem 3R. Selain itu, urbanisasi yang berlangsung cepat telah memicu degradasi lingkungan yang memperburuk daya dukung lahan, terutama di kawasan padat penduduk dengan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menyikapi kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Raperda ini diikuti dengan langkah konkret berupa pengumpulan data dan informasi sumber daya alam yang akurat serta perumusan isu-isu strategis. Hal ini mencakup penetapan isu pokok yang berbasis pada kualitas air, udara, tutupan lahan, hingga emisi yang akan menjadi acuan dasar pembangunan berdasarkan potensi dan keterbatasan jasa ekosistem. Seluruh instrumen tersebut diharapkan mampu mewujudkan ambang batas serta status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang jelas bagi Kota Yogyakarta selama tiga dekade mendatang.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungannya secara penuh terhadap usulan eksekutif dalam pembahasan regulasi ini karena menyangkut hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan tetap berjalan selaras dengan kelestarian alam.

“Kami mendukung penuh atas usulan eksekutif untuk pembahasan raperda lingkungan hidup tersebut. Bagaimanapun persoalan lingkungan hidup tidak hanya bicara pada tantangan masa kini tetapi juga keberlangsungan bagi generasi yang akan datang. Bagaimana lingkungan harus berkelanjutan,” tandas Ipung mengakhiri penjelasannya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment