News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Demi Cegah Intervensi Politik, Bahtsul Masail BEM Pesantren Seluruh Indonesia di Buntet Usulkan Polri Tetap di Bawah Presiden

Demi Cegah Intervensi Politik, Bahtsul Masail BEM Pesantren Seluruh Indonesia di Buntet Usulkan Polri Tetap di Bawah Presiden


WARTAJOGJA.ID : Forum Bahtsul Masail yang digelar pada 8 Maret 2026 di Pesantren Buntet menghasilkan rekomendasi penting terkait tata kelola kelembagaan kepolisian di Indonesia. Forum yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasantri Pesantren Seluruh Indonesia ini mempertemukan mahasantri, akademisi, serta perwakilan mahasiswa pesantren dari berbagai daerah untuk membahas isu-isu strategis kebangsaan dari perspektif keilmuan Islam.

Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomi Wijaya, menyampaikan bahwa forum ini merupakan ruang intelektual bagi kalangan pesantren untuk memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan kebangsaan, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas secara mendalam posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan. Setelah melalui diskusi panjang dengan pendekatan fikih siyasah (fikih tata kelola pemerintahan) serta mempertimbangkan realitas sosial-politik Indonesia, forum menghasilkan rekomendasi bahwa kedudukan Polri sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Para peserta forum menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden memiliki sejumlah keunggulan dalam menjaga profesionalitas serta independensi aparat penegak hukum. Salah satu alasan utama yang disampaikan adalah pentingnya menjaga rantai komando yang lebih pendek dalam sistem keamanan negara. Dengan rantai komando yang langsung kepada Presiden, proses pengambilan keputusan dinilai lebih efektif, responsif, dan tidak terhambat oleh birokrasi yang terlalu panjang.

Selain itu, struktur tersebut juga dianggap mampu memperjelas tanggung jawab kelembagaan. Dalam model ini, garis koordinasi dan pertanggungjawaban menjadi lebih tegas sehingga dapat meminimalkan potensi tarik-menarik kepentingan antar lembaga. Para peserta forum juga menilai bahwa dengan posisi langsung di bawah Presiden, potensi intervensi politik atau kepentingan tertentu dapat lebih mudah dikontrol melalui mekanisme hukum dan sistem pengawasan negara.

Dalam perspektif fikih pemerintahan Islam, forum Bahtsul Masail juga mengangkat prinsip taqlil al-wasith, yaitu memperkecil jumlah perantara dalam pengelolaan amanah publik. Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi peluang manipulasi dalam pengambilan keputusan serta memperjelas pihak yang memikul tanggung jawab atas setiap kebijakan atau tindakan negara.

Para peserta forum juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum di Indonesia sebagai negara multikultural. Indonesia merupakan masyarakat yang sangat plural, dengan keberagaman agama, budaya, bahasa, serta kepentingan politik yang beragam. Dalam kondisi tersebut, aparat kepolisian kerap menghadapi berbagai tekanan yang kompleks dalam menjalankan tugasnya.

Tekanan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tekanan politik, tekanan kelompok masyarakat, tekanan berbasis agama, tekanan ekonomi, hingga tekanan dari opini publik dan media. Situasi ini, menurut forum Bahtsul Masail, menuntut adanya posisi kelembagaan kepolisian yang kuat, profesional, serta relatif independen agar aparat dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, forum Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh jaringan Badan Eksekutif Mahasantri Pesantren Seluruh Indonesia di Buntet Pesantren merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Struktur tersebut dipandang lebih mampu menjaga efektivitas komando, memperjelas tanggung jawab, sekaligus memperkuat independensi aparat penegak hukum di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang majemuk. Selanjutnya, output dari forum Bahtsul Masail tersebut akan dikembangkan dan disusun dalam bentuk draft dan diserahkan kepada instansi terkait. 

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu kontribusi pemikiran dari kalangan pesantren dalam memperkuat sistem hukum nasional serta menjaga stabilitas dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment