News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Status Kepesertaan JKN kepada Kalurahan se-Kabupaten Sleman

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Status Kepesertaan JKN kepada Kalurahan se-Kabupaten Sleman

WARTAJOGJA.ID - BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Oproom, Pemerintah Kabupaten 
(Pemkab) Sleman. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman serta perwakilan dari masingmasing kalurahan se-Kabupaten Sleman dengan jumlah peserta sebanyak 78 peserta, Selasa 
(3/3). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan iuran diberikan secara tepat sasaran sesuai dengan data terbaru di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

“Secara nasional, penyesuaian tersebut mengakibatkan penonaktifan peserta PBI JK yang tersebar di berbagai wilayah. Di Kabupaten Sleman, tercatat sebanyak 30 ribuan jiwa terdampak dari pemutakhiran data tersebut,” kata Irfan. 


Namun demikian, Pemkab Sleman telah melakukan langkah mitigasi agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Sebanyak 20 ribuan jiwa peserta yang terdampak telah dialihkan ke segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, sehingga tetap terdaftar sebagai peserta JKN. Oleh karena itu, Irfan menghimbau kepada masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN guna memastikan kepesertaan tetap aktif. 

“Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165," ujar Irfan.  

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman, Widhi Pranowo mengatakan pemerintah bersama DPR telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat agar tetap berjalan optimal, khususnya bagi peserta PBI JK. 

“Dalam tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan harus tetap dilayani, sementara iuran peserta PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan,” kata Widhi. 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil sebagai dasar penetapan penerima bantuan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, serta BPJS Kesehatan dengan menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Saptoto menjelaskan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Sleman DTSEN terbagi dalam beberapa kelompok desil.   

“Per tanggal 3 Maret 2026, sebanyak 411.906 keluarga atau sekitar 1.155.103 individu masuk dalam pendataan DTSEN di Kabupaten Sleman. Data tersebut dibagi berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga kelompok dengan kondisi ekonomi lebih baik,” kata Ari. 

Data DTSEN menjadi acuan penting dalam proses pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk dalam penetapan peserta PBI JK pada tingkat kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5. 

“Dari hasil rekapitulasi, Desil 1 yang merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah tercatat sebanyak 28.600 keluarga atau 83.829 individu. Sementara pada Desil 2 terdapat 30.113 keluarga atau 92.411 individu, Desil 3 sebanyak 29.837 keluarga atau 86.892 individu, Desil 4 mencatat 27.911 keluarga atau 77.674 individu, Desil 5 sebanyak 36.700 keluarga atau 105.852 individu dan Desil 6 sampai dengan 10 sebanyak 223.739 keluarga atau 646.629 individu,” tambah Ari. 

Ari berharap pemanfaatan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat dapat mendukung ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial, termasuk dalam penetapan peserta bantuan iuran pada Program JKN, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment