Penipuan Online Marak, Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta Desak Pembentukan Perda Transformasi Digital
WARTAJOGJA.ID : Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan regulasi baru mengenai penyelenggaraan transformasi digital sebagai langkah konkret melindungi warga dari ancaman siber yang kian marak.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono, menegaskan bahwa aturan lama yakni Perda Nomor 10 Tahun 2021 sudah tidak lagi relevan secara yuridis maupun sosiologis untuk menjawab tantangan zaman yang serba cepat.
"Revisi atas aturan lama dianggap sudah tidak memadai sehingga diperlukan peraturan daerah yang benar-benar baru guna memastikan keamanan data dan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan daring yang merugikan," tegas Sigit, Kamis (19/2).
Sigit Wicaksono menyoroti bahwa selama ini fokus kebijakan digital masih terlalu dominan pada perangkat daerah, sementara peran masyarakat sering kali terabaikan hanya sebagai objek kebijakan.
Melalui Raperda Penyelenggaraan Transformasi Digital ini, Fraksi NasDem mendorong adanya penegasan peran aktif masyarakat, termasuk keterlibatan kampus, komunitas, hingga pelaku wisata sebagai subjek utama dalam ekosistem digital.
Peningkatan literasi digital menjadi poin krusial yang ditekan oleh Fraksi NasDem agar tidak terjadi kesenjangan akses informasi serta memperkuat benteng pertahanan masyarakat terhadap potensi kejahatan di dunia maya.
Selain aspek keamanan, Sigit menjelaskan bahwa transformasi digital harus mampu mempercepat perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Yogyakarta. Dengan regulasi yang tepat, UMKM diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dengan pola konsumsi masyarakat yang kini telah bergeser ke arah digitalisasi.
Dukungan penuh Fraksi NasDem terhadap usulan Walikota ini didasari pada visi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, berkelanjutan, dan tetap selaras dengan jati diri Yogyakarta sebagai kota pendidikan serta pusat kebudayaan.
Fraksi NasDem berharap regulasi ini nantinya tidak hanya mengatur infrastruktur teknologi, tetapi juga menjadi payung hukum yang kuat dalam menjalin kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan.
Sigit optimis bahwa transformasi digital yang berkeadilan akan memberikan rasa aman bagi warga sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional maupun internasional. Penyelenggaraan digitalisasi ini diharapkan tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal, sehingga kemajuan teknologi tidak menggerus identitas budaya melainkan menjadi sarana pelestarian yang efektif bagi generasi mendatang.
Post a Comment