Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta Tekan Efisiensi Anggaran Melalui Raperda Transformasi Digital
WARTAJOGJA.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Yogyakarta memberikan respons positif sekaligus catatan kritis terhadap rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transformasi Digital.
Fraksi PKS menilai bahwa langkah ini merupakan keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern, mengingat perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola interaksi masyarakat serta dinamika ekonomi dan sosial secara fundamental.
Sebagai kota yang menyandang predikat kota pendidikan, budaya, dan pariwisata, Yogyakarta dianggap memiliki modal sosial serta intelektual yang kuat untuk menjadi pelopor transformasi digital yang inklusif.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta, Cahyo Wibowo, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya dimaknai sebatas pengadaan aplikasi baru atau sekadar mendigitalisasi prosedur manual yang sudah ada.
Menurutnya, proses ini merupakan perubahan menyeluruh yang menyentuh sistem, budaya kerja birokrasi, hingga tata kelola data yang menuntut integrasi lintas perangkat daerah serta peningkatan kapasitas aparatur. Cahyo menekankan bahwa transformasi ini harus memiliki keberpihakan pada masyarakat agar tidak menciptakan kesenjangan akses di tengah publik.
"Kota Yogyakarta memiliki modal sosial dan intelektual yang kuat untuk menjadi pelopor transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Cahyo Wibowo, Sabtu (21/2).
Ia juga menambahkan bahwa Fraksi PKS memandang Raperda tersebut harus menjadi landasan hukum yang kokoh untuk membangun pemerintahan berbasis data, meningkatkan transparansi, mempercepat layanan publik, serta mendorong inovasi daerah yang nyata.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Fraksi PKS adalah mengenai efisiensi anggaran dan hasil yang terukur. Cahyo mengingatkan agar belanja teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan tidak terjebak pada proyek pengadaan aplikasi yang tumpang tindih.
Baginya, transformasi digital yang sukses harus mampu memperkuat akuntabilitas dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas bagi warga kota.
Terkait teknis pelaksanaan, Fraksi PKS secara resmi telah menyampaikan pandangannya kepada pihak eksekutif, terutama mengenai integrasi sistem dan interoperabilitas data. Cahyo menekankan pentingnya kerja sama antarperangkat daerah untuk menghapus ego sektoral dalam pengelolaan sistem digital. "Raperda ini harus memastikan interoperabilitas dan satu data daerah yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Selain masalah integrasi, isu keamanan data dan perlindungan privasi menjadi perhatian serius bagi Fraksi PKS. Di era digital saat ini, perlindungan data masyarakat merupakan hal yang mutlak.
Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta agar pengaturan mengenai keamanan siber, standar perlindungan data pribadi, serta langkah mitigasi terhadap risiko kebocoran data diatur secara tegas dan operasional dalam Raperda tersebut.
Cahyo menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa seluruh proses ini pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi efisiensi anggaran daerah.
Post a Comment