KPPU Perketat Pengawasan Persaingan Usaha di Yogyakarta Guna Cegah Spekulasi Harga Jelang Nataru
WARTAJOGJA.ID : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) VII Yogyakarta mengintensifkan langkah pengawasan guna memastikan tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat di balik fluktuasi harga pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Melalui pemantauan rutin yang dikonfirmasi dengan inspeksi mendadak pada Selasa (23/12/2025), KPPU fokus membedah struktur harga dan ketersediaan stok di tingkat distributor hingga pengecer demi melindungi konsumen dari potensi permainan harga oleh oknum pelaku usaha atau spekulan di tengah meningkatnya permintaan pasar.
Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII Yogyakarta, Maryunani Sinta Hapsari, menegaskan bahwa instrumen pengawasan KPPU diarahkan untuk mendeteksi apakah kenaikan harga yang terjadi saat ini murni disebabkan oleh mekanisme pasar atau adanya kesepakatan harga yang tidak wajar.
"Kalau kita lihat dari pantauan, harga memang ada kenaikan sejak November, tapi masih di ambang toleransi antara 5 hingga 10 persen, sehingga tidak ada indikasi persaingan usaha tidak sehat; namun jika kenaikan melampaui ambang tersebut, kami akan melakukan analisis mendalam untuk melihat apakah produk itu masuk segmen premium atau kebutuhan pokok yang sensitif," ujar Sinta saat melakukan tinjauan di gerai ritel kawasan Jalan Bantul.
Sinta memaparkan bahwa proses pemantauan dilakukan secara komprehensif setiap pekan dengan mengumpulkan data awal yang kemudian divalidasi melalui sidak lapangan di akhir bulan bersama dinas pangan dan perdagangan.
KPPU juga memberikan perhatian khusus pada komoditas cabai yang sempat melonjak akibat faktor musim penghujan, namun berdasarkan data terkini, harga sudah mulai stabil seiring masuknya pasokan dari produsen ke pasar.
"Kami mendorong pelaku usaha untuk tetap menjaga stabilitas harga dan pasokan karena meski permintaan masyarakat naik di momen Nataru, keadilan dalam persaingan usaha harus tetap dikedepankan demi menjaga keterjangkauan pangan yang aman bagi seluruh warga DIY," tambahnya.
Langkah preventif KPPU ini juga didukung oleh kesiapan para pelaku usaha ritel dalam menjaga rantai pasok agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga spekulatif.
Asisten Manajer Superindo Dongkelan, Ridwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan perencanaan pasokan sejak beberapa bulan sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, sehingga stok tetap tersedia dalam kondisi harga yang normal.
Dengan pengawasan ketat dari KPPU ini, diharapkan ekosistem perdagangan di Yogyakarta tetap sehat dan kondusif, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka tanpa terbebani oleh praktik kartel atau penimbunan barang selama periode libur akhir tahun.
Post a Comment