News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Yogya Desak Pemkot Percepat Digitalisasi Pasar Ikonik, Jaga Nilai Sosial di Era Teknologi

DPRD Yogya Desak Pemkot Percepat Digitalisasi Pasar Ikonik, Jaga Nilai Sosial di Era Teknologi


WARTAJOGJA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pasar tradisional. 

Desakan ini bertujuan mengoptimalkan potensi pasar rakyat yang telah lama menjadi ikon kota, sambil memastikan nilai-nilai sosial budayanya tetap terjaga.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, melihat bahwa digitalisasi adalah potensi besar, khususnya untuk pasar-pasar unggulan. "Banyak pasar rakyat di Kota Yogya yang sudah menjadi ikon tidak hanya bagi konsumen melainkan wisatawan.

Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi adalah langkah yang potensial, terutama untuk pasar rakyat kelas satu yang barang dagangannya beragam, pedagangnya sudah melek IT, serta sarananya memadai," ujar Ipung.

Ipung Purwandari juga menyoroti pentingnya peran Dinas Perdagangan dalam transformasi ini, menekankan perlunya pendampingan intensif bagi pedagang. 

Namun demikian, ia mengingatkan agar tidak semua pasar dipaksa bertransaksi secara digital. Ia menyoroti perlunya mempertahankan sistem offline pada pasar tradisional lainnya, didasarkan pada fakta bahwa pasar tradisional juga menyimpan nilai-nilai sosial yang khas, seperti interaksi tawar-menawar antara penjual dan pembeli.

Senada, anggota Komisi B DPRD lainnya, Munazar, mendorong agar inisiatif melek digital ini tidak hanya fokus pada pasar-pasar besar saja, melainkan mencakup seluruh pasar yang ada di Kota Yogyakarta. "Digitalisasi, baik dalam hal transaksi maupun penjualan, merupakan salah satu alternatif penting seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini. 

Seluruh pasar harus bisa didorong agar melek digital," tegas Munazar, berharap seluruh 29 pasar rakyat dapat didorong menuju digital.

Di akhir pernyataannya, Ipung Purwandari turut menyampaikan kekhawatiran terkait beban pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di pasar tradisional. 

"Pedagang pasar tradisional sebagai salah satu unsur UMKM juga perlu diperhatikan dari aspek pembukuan. Kendati omset berpeluang meningkat seiring digitalisasi namun jangan lantas dibebani pajak. Belum saatnya pelaku UMKM dibebani pajak yang mencekik," tutupnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment