PAN Yogya Tegaskan Urgensi Raperda Rusun: Efisiensi Ruang dan Jaminan Hak Hunian MBR
WARTAJOGJA.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Yogyakarta memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rumah Susun (Rusun), menilai regulasi ini sangat mendesak dan memiliki nilai strategis yang tinggi bagi masa depan tata ruang kota.
Raperda ini dianggap sebagai strategi fundamental untuk mengatasi tantangan keterbatasan lahan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogya, Mohammad Sofyan, menilai bahwa urgensi Raperda ini muncul dari dua realitas utama yang saling berkaitan di Kota Pelajar.
"Pertama, semakin terbatasnya ruang dan lahan di wilayah Kota Yogya yang menjadikan rumah tinggal vertikal sebagai strategi fundamental untuk efisiensi pemanfaatan ruang dan penataan pemukiman," tandas Sofyan, Jumat (10/10/2025).
Rusun dipandang sebagai solusi paling rasional untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di kawasan yang sudah padat.
"Kedua, adanya kebutuhan mendesak untuk menjamin hak hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tambahnya.
Menurut Sofyan, Raperda ini harus mampu menjadi payung hukum yang menjamin ketersediaan hunian bagi MBR.
Landasan filosofis Fraksi PAN dalam mendukung Raperda ini berakar pada kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak setiap warga akan tempat tinggal yang layak.
Sinkronisasi Regulasi dengan Kekhasan Keistimewaan: PAN Ingatkan Konteks Lokal Raperda Rusun
Post a Comment