Konsolidasi Lahan Kumuh dan Tanah Kasultanan: Golkar Jogja Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
WARTAJOGJA.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta mendorong langkah proaktif Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan konsolidasi lahan pada lokasi permukiman kumuh, termasuk di tanah-tanah Kasultanan (Sultan Ground), sebagai bagian integral dari Raperda Rumah Susun (Rusun) dalam rangka meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogya, R Candra Akbar Ishmata, menyatakan bahwa mengatasi permukiman kumuh harus menjadi salah satu tujuan utama regulasi rusun.
"Hal lain adalah pemerintah harus melakukan konsolidasi lahan pada lokasi permukiman kumuh, termasuk di tanah-tanah Kasultanan, untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat," tegasnya, Kamis (9/10/2025).
Konsolidasi lahan diartikan sebagai penataan ulang kepemilikan dan penggunaan lahan untuk kepentingan umum, dalam hal ini, pembangunan rusun sebagai pengganti permukiman kumuh.
Langkah ini dinilai strategis mengingat banyaknya permukiman padat penduduk yang berdiri di atas lahan milik Kasultanan.
Candra menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat undang-undang yang menjamin hak setiap orang untuk menghuni rumah yang layak di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Pemanfaatan rusun sebagai vertical resettlement bagi warga permukiman kumuh memerlukan koordinasi yang intensif dengan Keraton dan pemangku kepentingan terkait.
Dengan konsolidasi lahan, diharapkan tercipta tata ruang yang lebih terencana dan kualitas hidup masyarakat dapat terangkat secara signifikan melalui hunian rusun yang layak.
Post a Comment