Nasdem DPRD Jogja Dorong Penguatan Peran Pemda dan Kebudayaan sebagai Modal Utama Program Kemasyarakatan
WARTAJOGJA.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Yogya melihat Raperda Pengelolaan Kebudayaan sebagai sebuah modal utama bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam melaksanakan program kerja, terutama di bidang kemasyarakatan.
Perda ini dinilai krusial karena akan menguatkan peran Pemda dalam pelestarian dan pengembangan budaya, serta secara eksplisit menjadikan kebudayaan Kasultanan sebagai norma dalam kehidupan masyarakat.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogya, Sigit Wicaksono, menyoroti pentingnya semangat yang dibawa oleh Perda ini.
"Selain itu, menurutnya salah satu alasan Pemkot Yogya mendukung perda itu karena bisa menguatkan peran pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan pelestarian budaya.
Kemudian juga menjadikan kebudayaan kasultanan sebagai norma dalam kehidupan masyarakat. 'Bagi kami semangat ini sangat penting menjadi modal Pemkot Yogya dalam melaksanakan program kerja terutama dalam bidang kemasyarakatan,' tandasnya Kamis (16/10/2025).
Sigit menjelaskan bahwa urgensi Perda ini juga terletak pada perlunya pelembagaan upaya perlindungan budaya secara terencana dan sah secara hukum, mengingat Yogyakarta adalah kota yang sarat akan tradisi adiluhung peninggalan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogya Sigit Wicaksono, menjelaskan upaya perlindungan tersebut harus terencana dan terlembagakan sehingga kebijakan dalam bentuk program kerja Pemkot Yogya dinaungi peraturan yang sah secara undang-undang.
'Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan daerah untuk merealisasikan kerangka ideal agar kebudayaan menjadi fondasi dan keberlanjutan sebagai nilai pemersatu masyarakat Kota Yogya,' katanya."
Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga instrumen fundamental untuk memperkuat jati diri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sigit menekankan, dua hal tujuan pembahasan produk hukum tersebut yaitu memperkuat jati diri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini agar ke depan dalam pelaksanaannya untuk diperhatikan dan dikawal secara maksimal karena hal tersebut sangat fundamental."
Post a Comment