News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dukungan Warisan Dunia: DPRD Kota Yogyakarta Pacu Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan dan Rumah Susun

Dukungan Warisan Dunia: DPRD Kota Yogyakarta Pacu Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan dan Rumah Susun

WARTAJOGJA.ID – Agenda legislasi DPRD Kota Yogyakarta semakin padat di triwulan terakhir dengan dibentuknya dua panitia khusus (pansus) baru. 

Kedua pansus ini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki peran strategis bagi masa depan kota.

Dua produk hukum yang menjadi fokus baru adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan dan Raperda terkait Rumah Susun.

Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan merupakan inisiatif legislatif yang mendesak, terutama pasca penetapan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Dunia UNESCO. 

Payung hukum ini sangat penting untuk memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya lokal. 

Selain itu, raperda ini akan menata kawasan cagar budaya yang mencakup lebih dari 45 persen wilayah kota, menjadikannya kunci untuk menjaga identitas Yogyakarta.

Sementara itu, Raperda Rumah Susun dibentuk untuk menggantikan Perda 2/2016 yang harus disesuaikan dengan aturan di atasnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogya, Tri Waluko Widodo, menyatakan bahwa meskipun Pansus baru dibentuk pekan kemarin, kedua raperda ini ditargetkan segera selesai. 

"Paling tidak pada akhir November sudah bisa ditetapkan. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan kami akan kawal," tegas Widodo, menunjukkan komitmen dewan dalam menjaga momentum agenda legislasi.


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment