News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Yogya Wacanakan Konsep Rusunami di Cokrodirjan

DPRD Yogya Wacanakan Konsep Rusunami di Cokrodirjan


WARTAJOGJA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rumah Susun (Rusun) DPRD Kota Yogyakarta mulai menggulirkan wacana penerapan konsep Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) untuk Rusun Cokrodirjan. 

Wacana ini muncul sebagai solusi permanen bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menghuni di sana.

Ketua Pansus Raperda Rusun, Cahyo Wibowo, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan yang dilakukan pada Rabu (8/10) ke Cokrodirjan, Bener I, dan Bener II sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh.

"Kita benar-benar ingin mengklasifikasikan rusun yang ada di Kota Yogya. Sehingga mana saja yang mungkin sifatnya bisa komersil dan mana yang memungkinkan rusunami," ujar Cahyo.

Ia menuturkan bahwa Rusun Cokrodirjan, yang merupakan rusun pertama Pemkot (dibangun Pusat 2003) dan belum ada perombakan, sangat cocok dijadikan Rusunami. Pertimbangan utamanya adalah ketiadaan daftar tunggu calon penghuni.

"Kalau dilihat dari waiting list-nya yang tidak ada, sebenarnya layak untuk dijadikan rusunami. Kita akan coba wacanakan ke sana dalam proses pembahasan raperda nantinya," imbuhnya.

Cahyo menilai Rusunami akan memberikan kepastian dan jaminan hidup, karena secara teknis konsep ini mirip apartemen bersubsidi yang memberikan hak milik kepada penghuni. Ia mengakui bahwa rusun pemerintah seharusnya bersifat sementara.

"Setiap rusun ini kan ada batas waktu penghuniannya. Yaitu tiga tahun dan bisa diperpanjang sekali. Hakekatnya, rusun pemerintah ini kan sifatnya sementara agar mereka bisa menabung untuk membeli hunian sendiri," jelas Cahyo.

Namun, jika MBR tidak mampu membeli hunian sendiri dan tidak ada waiting list, maka Rusunami menjadi jawaban atas kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan papan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment