Bapemperda Yogyakarta : Kebutuhan Warga Jadi Dasar Legislasi Daerah
WARTAJOGJA.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta menyerukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, melainkan subjek aktif dalam proses legislasi.
Keterlibatan warga, menurut Bapemperda, sangat menentukan relevansi produk hukum daerah.
Ipung Purwandari, Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat harus dimulai jauh sebelum Raperda disahkan.
"Produk hukum ini nantinya akan mengatur norma di masyarakat. Oleh karena itu, kebutuhan apa yang ada di masyarakat harus disesuaikan sejak awal," ujar Ipung.
Penekanan ini menunjukkan komitmen dewan untuk menjadikan regulasi daerah berbasis pada kebutuhan riil warga.
Meskipun mekanisme resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) telah melibatkan perwakilan dari unsur wilayah, Ipung menyebut masukan konstruktif dari masyarakat luas sangat dibutuhkan demi komprehensifitas. Keterlibatan yang aktif akan berdampak signifikan pada kualitas akhir produk hukum yang dihasilkan.
Tahun ini, topik Raperda yang dibahas sangat berkaitan dengan kepentingan warga, meliputi aturan mengenai rumah susun, minuman beralkohol, kesejahteraan lansia, penyelenggaraan olahraga, dan lain sebagainya. Hal ini semakin memperkuat urgensi bagi masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya.
Tri Waluko Widodo, Wakil Ketua Bapemperda, menambahkan bahwa total 12 Raperda ditargetkan rampung tahun ini, dengan optimisme penyelesaian pada pertengahan November.
Tri Waluko juga menyebut target ambisius untuk tahun depan: "Kami menargetkan di tahun depan bisa mengusulkan jumlah Raperda yang lebih banyak, mencapai 14 Raperda." Ia memastikan, meskipun ada efisiensi anggaran, kualitas produk hukum tetap terjamin karena komitmen penuh dewan.
Untuk memfasilitasi peran aktif warga, Tri Waluko juga mengimbau masyarakat agar familiar dan aktif mengakses web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Tujuannya agar masyarakat bisa menginventarisir dan memantau produk hukum yang sudah diberlakukan di Kota Yogyakarta.
Post a Comment