Soroti Rencana Pemangkasan Danais, Ini Harapan DPRD dan Pemda DIY
WARTAJOGJA.ID : Pemerintah pusat bakal memangkas dana Keistimewaan (Danais) DIY hingga 50 persen atau Rp 500 miliar pada tahun depan.
“Berdasarkan dokumen RAPBN 2026 beserta nota keuangannya, alokasi Danais DIY tercatat Rp 500 miliar,” sebut Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu pada diskusi dengan awak media di Gedung DPRD setempat, Jumat (29/8/2025).
Diskusi menghadirkan narasumber Aris Eko Nugroho, Paniradya Pati Paniradya Keistimewaan. Juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti.
Narasumber lainnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso. Sedangkan dari akademisi UGM Prof Purwo Santoso.
Dwi Wahyu menilai perlunya forum diskusi dengan pemangku kebijakan. Dalam konteks ini DPRD DIY. Tujuannya memperkuat koordinasi teknis, menyelesaikan hambatan implementasi Danais, serta memastikan Keistimewaan DIY tidak kehilangan peran strategisnya dalam pembangunan nasional.
Ia merasa selama ini, legislatif seakan tidak diberi ruang untuk desk argumentasi terkait realita permasalahan yang ada di masyarakat. Padahal peruntukan Danais sendiri untuk kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemisikinan di DIY.
Sementara itu menyiasati kebijakan efisiensi anggaran tersebut, legislatif maupun Pemda DIY tetap optimistis kemungkinan angka Rp 500 miliar itu masih bisa berubah.
Aris Eko Nugroho menyampaikan Danais adalah hak prerogatif pemerintah pusat. Karena itu mirip dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sifatnya given. Maka masih ada kemungkinan perubahan, entah naik apa turun Danais yang diterimanya.
Periode 2021-2024, Danais DIY sempat meningkat 2,5.persen, dari Rp1,32 triliun pada 2021 menjadi Rp1,42 triliun di 2024. Pada tahun anggaran 2025, DIY memperoleh Danais Rp 1 triliun.
Aris menyatakan apabila Danais yang akan diterima DIY pada tahun depan tidak berubah dari angka Rp 500 miliar, maka Pemda DIY akan kesulitan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutin. Karena itu ia berharap dana pencadangan Rp 200 miliar yang masih berada di pusat bisa kembali.
Kinerja Dana Keistimewaan baik fisik dan keuangan disebutkan terus meningkat dengan rerata capaian fisik sebesar 92,61 persen dan rerata capaian keuangan sebesar 86,29 persen.
Kinerja Dana Keistimewaan tahun 2024 yaitu capaian fisik mencapai 99,83 persen dan capaian keuangan mencapai 98,32 persen. Sedangkan kinerja Dana Keistimewaan tahun 2025 sampai dengan bulan Juli, capaian fisik sebesar 41,51 persen dan capaian keuangan sebesar 49,93 persen
Post a Comment