Kejati DIY Gelar Kampanye Anti Korupsi 2025, Serahkan Dokumen Kependudukan Hingga Lomba Cerdas Cermat
WARTAJOGJA.ID – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta Dalam Rangka Kampanye Anti Korupsi Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, bertempat di Aula Kejati D.I.Yogyakarta.
Kajati D.I.Yogyakarta, Riono Budisantoso, S.H., M.A., dalam sambutannya yang dibacakan Wakajati D.I.Yogyakarta Dr. Neva Sari Susanti, SH, MH menyampaikan pelaksanaan Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari kampanye bersama kita dalam menegakkan nilai-nilai anti korupsi di tengah masyarakat.
Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahRaga Kota Yogyakarta.
"Korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan budaya dan karakter. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk nyata dari pencegahan tersebut. Melalui lomba cerdas cermat, kita tanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada generasi muda sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan," kata Riono.
Di sisi lain, penyerahan dokumen kependudukan kepada kelompok rentan merupakan langkah konkrit dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat secara adil dan merata. Dokumen kependudukan bukan hanya simbol identitas, tetapi juga kunci akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Dengan terpenuhinya hak administrasi kependudukan ini, kita turut mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang seringkali menimpa kelompok masyarakat yang lemah.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun organisasi sosial, dalam membangun budaya anti korupsi yang berakar kuat di setiap lapisan masyarakat.
Selamat bertanding kepada para peserta lomba. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian dengan menjunjung tinggi sportivitas dan semangat kejujuran. Dan kepada para penerima dokumen kependudukan, semoga ini menjadi langkah awal untuk kehidupan yang lebih bermartabat dan terlindungi secara hukum.
Mari bersama-sama kita jadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelopor gerakan anti korupsi berbasis kesadaran, pendidikan, dan kepedulian sosial.
Penyerahan Dokumen Kependudukan baik itu berupa akta kelahiran, kartu keluarga maupun Kartu Identitas Anak (KIA) Kelompok Rentan di serahkan secara simbolis kepada perwakilan dari Kota Yogyakarta sebanyak 7 orang, Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang, Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 6 orang dan Kabupaten Bantul sebanyak 3 orang.
Dalam Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta diikuti 41 sekolah dan sebagai pemenang lomba adalah : Juara I SMPN 6 Yogyakarta, Juara II SMP Pangudiluhur dan Juara III SMPN 12 Yogyakarta. Pemberian trofi dan hadiah disampaikan oleh Bapak Kajati DIY Riono Budisantoso, S.H., M.A dan Asisten Intelijen Kejati DIY Agus Rujito, SH, MH.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan, SH mengatakan acara Penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat Jenjang SMP/MTs Se-Kota Yogyakarta, dihadiri oleh Kajati DIY, Wakajati DIY, para asisten pada Kejati DIY, yang mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Kidul, Kabag TU, Koordinator dan guru pendamping dari masing-masing sekolah peserta lomba cerdas cermat
Post a Comment