Partai Ummat Tetap Solid, Deklarasikan Pelaksana Tugas DPW Yogyakarta 2025-2030
WARTAJOGJA.ID : Setelah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Yogyakarta periode 2021 - 2025 selesai masa baktinya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas DPW Yogyakarta untuk Periode 2025-2030. Pelaksana Tugas yang baru akan segera menyusun kepengurusan secara definitif sekaligus mengusulkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota.
Adapun keberatan DPW periode sebelumnya bahwa perubahan AD ART telah melanggar AD ART merupakan hal yang tidak berdasar. “Perubahan dan penetapan AD ART merupakan wewenang Majelis Syura baik ada usulan dari DPP/DPW maupun tidak ada usulan. Hal itu sudah sesuai dengan AD ART yang lama maupun yang baru,” ujar Ichwan Tamrin Murdiyanta selaku Pelaksana Tugas Ketua DPW Yogyakarta periode 2025-2030.
Kepengurusan DPW Yogyakarta dan DPW lainnya periode 2020-2025 sudah berakhir pada 16 Februari 2025 sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura sehingga dibutuhkan Pelaksana Tugas (PLT) untuk mengisi kekosongan kepengurusan sambil membentuk kepengurusan yang definitif hingga bulan Juli 2025. DPP akan segera menetapkan kepengurusan seluruh DPW se-Indonesia hingga Juli 2025 termasuk DPW Yogyakarta.
Hingga kini, Partai Ummat tetap solid di bawah kepemimpinan Prof HM. Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro dan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat. Kami akan terus berjuang dan bekerja maksimal untuk meraih simpati rakyat Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan ridho-Nya kepada perjuangan Partai Ummat. _Amiin ya rabbal alamin_.
Selain Ichwan Tamrin Murdiyanta yang diamanahi sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW Yogyakarta, DPP juga menunjuk Widy Winanto Ariawan selaku Sekretaris Wilayah dan Ripno, sebagai Bendahara Wilayah. Rencananya Pelaksana Tugas akan segera mengajukan susunan kepengurusan untuk mengisi komisi-komisi dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota kepada DPP paling lambat bulan Agustus 2025.
Post a Comment