News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Partai Ummat Bentuk Pelaksana Tugas Pengurus Baru

Partai Ummat Bentuk Pelaksana Tugas Pengurus Baru

WARTAJOGJA.ID : Partai Ummat besutan politikus senior Amien Rais, menyatakan terus berjalan meski sempat diwarnai gejolak internal.

Salah satu gejolak yang sempat muncul awal pekan ini, ketika sejumlah loyalis Amien Rais yang juga pengurus di tingkat provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kabupaten/kota, ramai-ramai menyatakan membubarkan diri dengan aksi membuang kartu tanda anggota (KTA).

Namun aksi sejumlah pengurus itu seolah direspon datar-datar saja pengurus pusat. Partai Ummat justru mulai membentuk susunan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dimulai dari DIY.

"Kami tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Majelis Syuro Amien Rais dan Ketua Umum Ridho Rahmadi," kata Plt Ketua DPW Partai Ummat DIY 2025-2030, Ichwan Tamrin, di Yogyakarta, Selasa malam 3 Juni 2025.

Ichwan meluruskan, bahwa aksi mundur massal para pengurus sebelumnya dan menuding adanya pelanggaran AD/ART partai merupakan hal yang salah kaprah dan tidak berdasar. 

Sebab, pengurus pusat Partai Ummat melalui Majelis Syuro dan Ketua Umum sudah berakhir masa jabatannya per 16 Februari 2025 sesuai hasil Musyawarah Majelis Syuro.

"Jadi pengurus sebelumnya memang sudah demisioner, berakhir masa jabatannya sejak Februari lalu, kalau bulan Juni ini disebut menyatakan mundur, jadi aneh," ujar Tamrin.

Terkait tudingan adanya pelanggaran AD/ART partai, Tamrin menuturkan segala perubahan dan penetapan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syuro. Baik itu ada usulan atau tidak ada usulan dari pengurus DPP/DPW.

Adapun soal pembentukan pelaksana tugas pengurus partai di daerah ini, kata dia, merupakan hasil musyawarah Majelis Syuro. Agar tidak terjadi kekosongan sambil menyusun kepengurusan definitif hingga bulan Juli 2025. 

"DPP Partai Ummat akan segera menetapkan kepengurusan seluruh DPW tingkat provinsi se-Indonesia hingga Juli 2025," kata dia.

Tamrin melanjutkan, meski sempat diwarnai gejolak internal dengan para loyalis Amien Rais yang juga pengurus lama, pengurus baru berharap hubungan partai dengan eks pengurus itu bisa kembali membaik dan bersatu membangun partai.

"Insyaallah, tidak apa-apa saudara-saudara kita (pengurus lama) membuang KTA, kami masih berharap semuanya nanti baik-baik saja," kata dia.

Tamrin optimistis, masih bisa membuka komunikasi dengan para eks pengurus yang mundur massal dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota itu.

Disinggung apakah pembentukan pelaksana tugas pengurus tingkat daerah yang surat keputusannya baru keluar pada 3 Juni 2025 itu sebagai respon aksi mundur massal itu, Tamrin membantahnya.

"Pelaksana tugas pengurus baru ini tidak ada kaitannya dengan aksi buang KTA oleh para pengurus lama sebelummya," kata dia.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Ummat yang juga dikenal sebagai loyalis Amien Rais, Nazaruddin, mengatakan pembentukan pelaksana tugas itu justru mengesankan adanya ketidaksolidan dalam tubuh partai itu.

"Solid itu pengertiannya kalau mayoritas pengurus lama partai masih ada di dalam kepengurusan baru, kalau pengurusnya berubah, itu namanya membentuk pengurus baru," kata Nazaruddin yang turut aksi membuang KTA-nya, Selasa malam.

Nazaruddin menambahkan, mekanisme pembentukan pengurus baru juga musti sesuai ketentuan AD/ART baru yang dibentuk pengurus pusat. 

"Semestinya dalam sebuah partai itu, DPP di tingkat pusat eksis lebih dulu, baru membentuk DPW dan seterusnya sampai ke bawah," kata dia.

Para pengurus lama Partai Ummat DIY yang mundur dan membubarkan diri mengklaim, dari total pengurus di 37 provinsi, sebanyak 21 pengurus kecewa dengan keputusan Majelis Syuro yang menetapkan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum periode 2025-2030. 

Sejak Februari 2025 silam, pengurus dari 27 wilayah di Indonesia melayangkan surat keberatan itu dan mendesak Ridho diganti karena dinilai tak kapabel lagi dan diangkat tanpa laporan pertanggungjawaban.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment