News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Sleman Mempererat Komitmen Melalui Rekonsiliasi

BPJS Kesehatan Sleman Mempererat Komitmen Melalui Rekonsiliasi


WARTAJOGJA.ID Dalam rangka penyesuaian dan validitas data kepesertaan beserta iuran wajib segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, BPJS Kesehatan Cabang Sleman bersama pemangku kepentingan Kabupaten Sleman mengadakan kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi data iuran wajib PPU-PN Daerah dan DPRD Triwulan I Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, Senin (29/4).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman menyambut kehadiran dan memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan Kabupaten Sleman yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam penyampaian data baik kepesertaan maupun iuran untuk segmen PPU-PN Daerah dan DPRD Kabupaten Sleman. Ia menambahkan bahwasannya pentingnya penyandingan data ini dilakukan agar tetap terjaganya keselarasan data antara PPU-PN Daerah, DPRD Kabupaten Sleman dengan BPJS Kesehatan Cabang Sleman. 

“Sebagai badan yang diamanahi untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kami akan terus berupaya untuk selalu memberikan inovasi dan mengembangkan aplikasi-aplikasi secara maksimal agar dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Sleman. Dalam hal ini, kami sangat butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam mengemban amanah yang cukup besar ini, yang mana salah satunya kelancaran pembayaran iuran wajib segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman,” ujar Irfan.

Irfan menambahkan, berkat kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, patut diberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah membantu proses tercapainya kepesertaan dan kesesuaian iuran segmen PPU-PN dan DPRD wilayah Kabupaten Sleman. Secara data cakupan kepesertaan Kabupaten Sleman telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) yaitu sebesar 99.58 persen dari total penduduk yang telah terdaftar dalam Program JKN. 

“BPJS Kesehatan berharap hubungan baik yang telah terjalin ini dapat memperkuat kemitraan dan menjaga kesinambungan Program JKN terutama memastikan validitas kepesertaan dan iuran PPU-PN dan DPRD di wilayah Kabupaten Sleman. Kami pun berharap baik ketepatan data dan pembayaran iuran bisa sesuai dan tidak terdapat kendala,” tutup Irfan. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Nisa Fidyati mendukung penuh hubungan kerjasama yang sudah terjalin baik ini. Nisa menambahkan untuk memperkuat validitas data dan informasi terkait BPJS Kesehatan, beliau menginginkan adanya pertemuan kepada  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar informasi terkait BPJS Kesehatan dapat tersampaikan dan menunjang validitas kepesertaan maupun iuran PPU-PN Daerah dan DPRD wilayah Kabupaten Sleman.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman telah menyiapkan sebesar 87 miliar sekian anggaran untuk belanja iuran jaminan kesehatan. Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman tetap berkomitmen kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman untuk selalu tertib iuran, tertib data dan tertib pemenuhan anggaran. Sehingga selama ini, berapun biaya kebutuhan untuk memenuhi iuran jaminan kesehatan menjadi prioritas utama di Pemerintah Kabupaten Sleman. 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman selalu berkomitmen dan berperan aktif terhadap jaminan kesehatan terutama kepesertaan penduduk agar terdaftar dalam JKN dan ini terbukti dari tercapainya UHC yang sudah diatas 99 persen. Ini menunjukan bahwa hampir semua pendudukan Daerah Sleman telah terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama untuk jaminan kesehatannya. Hal ini menunjukkan bahwa betapa besar komitmen yang kami lakukan dalam menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sleman terutama optimalisasi dan validitas kepesertaan,” ucap Nisa 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment