Jaga Kenyamanan Masa Kampanye Terbuka, Yogya Teken Kesepakatan Tak Pakai Knalpot Blombongan
WARTAJOGJA.ID: Salah satu daya jual Yogyakarta di mata wisatawan selama ini adalah suasananya yang dinilai nyaman selain ragam destinasinya.
Kota Yogyakarta, bahkan telah memiliki jalur-jalur trotoar khusus yang sudah direvitalisasi sehingga wisatawan semakin dapat menikmati suasana khas itu.
Meski di area yang memiliki trotoar khusus itu tak ada destinasi hanya jalanan kota biasa.
Untuk menjaga suasana khas kota yang nyaman bagi warga dan wisatawan yang berkunjung itu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengumpulkan puluhan laskar pendukung partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024 pada Jumat 5 Januari 2024 di markas Polda DIY.
Puluhan laskar itu diajak menandatangani kesepakatan bersama bertajuk Jogja tanpa Knalpot Blombongan.
Dalam momentum itu, para perwakilan tiap laskar pun diajak bersepakat. Agar pada masa kampanye terbuka Pemilu 2024 nanti tidak ada lagi yang menggunakan knalpot sepeda motor yang dimodifikasi sehingga bunyinya memekakkan telinga.
" Jogja tanpa Knalpot Blombongan ini gerakan bersama untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif terutama saat masa kampanye terbuka Pemilu 2024 pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 nanti," kata Kepala Kepolisian DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan Jumat.
Keberadaan knalpot blombongan, terlebih jika dibunyikan bersama sama, tak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Tapi juga bisa berpotensi memicu gesekan dengan kelompok masyarakat lain yang merasa terganggu.
"Oleh sebab itu, para laskar partai politik perlu juga membuat kesepakatan bahwa nanti di titik-titik keberangkatan konvoi, kepolisian akan turut melakukan pengecekan apakah masih ada yang memakai knalpot blombongan itu atau tidak," kata Suwondo.
"Jika ditemukan masih ada peserta konvoi yang menggunakan knalpot blombongan, harus disepakati juga yang bersangkutan tidak boleh ikut konvoi itu," imbuh dia.
Polda DIY, kata Suwondo, tak segan menindak tegas apabila nantinya ada yang masih nekat menggunakan knalpot blombongan saat kegiatan.
Polda DIY mencatat, sepanjang tahun 2023 sudah menyita tak kurang 18.288 knalpot blombongan. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.
Suwondo menambahkan knalpot blombongan yang sudah disita selama ini telah dikumpulkan. Pihaknya akan berkolaborasi dengan para seniman yang ada di Yogyakarta untuk membuatnya menjadi bahan instalasi seni. Sebagai momentum berakhirnya penggunaan knalpot blombongan di wilayah Yogyakarta
Adapun untuk memastikan masa kampanye terbuka berjalan aman tanpa potensi gesekan dan juga kerawanan lain, personil kepolisian akan turut diterjunkan untuk mengawal.
"Pengawalan konvoi itu, baik dari tempat tujuan dan kembali selesai melaksanakan kegiatan," ujar Suwondo.
Salah satu perwakilan laskar yang turut menandatangani kesepakatan Jogja tanpa Knalpot Blombongan itu,
Hari Palang, dari laskar Tentara Langit, salah satu laskar PDI Perjuangan Yogyakarta mengatakan terus mengimbau agar para anggotanya tertib berlalu lintas di masa kampanye terbuka nanti.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan para simpatisan lain untuk menjaga situasi kondusif Yogyakarta," kata dia.
Adapun Komandan Laskar Arafat, salah satu laskar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yogyakarta, Yanto Gombloh, juga akan mensosialisasikan kepada anggotanya terkait larangan penggunaan knalpot blombongan.
“Kami sepakat tidak lagi penggunaan knalpot blombongan, kami akan mendukung gerakan Jogja Tanpa Knalpot blombongan,” katanya.
Post a Comment