News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

UAD Teken MoU dengan DPR RI Terkait Perubahan Undang-undang No 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan

UAD Teken MoU dengan DPR RI Terkait Perubahan Undang-undang No 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan


WARTAJOGJA.ID : Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menandatangai notakesepahaman atau MoU dengan Badan Keahlian DPR RI Terkait Perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan Jumat, 26 Mei 2023 di Amphitarium lantai 9 Kampus 4 UAD.

Selain penandatangan MoU juga digelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Perubahan Undang-undang itu.

Dr. Muchlas, M.T. Rektor UAD Yogyakarta dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa poin penting dalam acara FGD dengan topik “Urgensi Perubahan Undang-undang nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang diselenggarakan di amphitarium UAD pada Jumat, 26 Mei 2023.

"Terima kasih kepada Badan Keahlian DPR RI yang telah berkenan menjalin kerja sama dengan UAD sekaligus diberikan kesempatan untuk pertama kali mengulas berbagai saran dan masukan terhadap RUU Sistem Perbukuan yang nantinya akan dibahas di DPR RI," kata Muchlas.

Hal ini penting karena pertimbangan-pertimbangan yang menyangkut berbagai hal, antara lain UAD berkeinginan agar para mahasiswa dan dosen dapat memeroleh dan ikut bersama-sama DPR RI melakukan berbagai eksplorasi terhadap produk-produk legislatif yang dihasilkan oleh DPR RI. 

"Termasuk di dalamnya proses menghasilkan undang-undang dari hulu ke hilir,"  kata dia.

Literasi dan pengetahuan semacam itu merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima secara langsung melalui panggung kuliah atau hanya sekadar melalui eksplorasi pustaka. 

"Jenis pengetahuan dan keterampilan ini dapat dijadikan sebagai wawasan baru di lingkungan sivitas akademika. 
Di fakultas hukum UAD atau mungkin universitas lain pada umumnya biasanya berpikir melalui pendekatan deduktif, dari segi filosofinya dan teori-teori hukumnya," kata Muchlas.

Sedangkan, di lingkungan DPR RI, mungkin, akan lebih banyak melalui proses kajian-kajian induktif, berangkat dari persoalan yang berkembang di masyarakat kemudian dikompilasi dan dijadikan aspirasi produk-produk legislasi.

Gabungan antara kebutuhan-kebutuhan riil di lapangan serta kajian deduktif yang diturunkan dari cabang-cabang ilmu hukum akan memperkuat dan memperkaya RUU yang dibahas dalam acara tersebut. 

"UAD mendukung penuh betapa pentingnya pengembangan literasi bagi bangsa Indonesia, khususnya kepada generasi muda saat ini," kata 
Muchlas.

Sumber ilmu dan bahan literasi yang utama adalah melalui buku. Melalui buku akan membuka pemikiran untuk bisa mengeksplorasi hal-hal yang ada di muka bumi ini. 

Oleh sebab itu, sekarang ini sangat penting untuk menetapkan peraturan agar sistem perbukuan dapat membangun kecerdasan yang terus menerus bagi bangsa kita terutama literasi-literasi yang terkini dan dapat membekali generasi muda dalam memandang dunia ini.

Tantangan dalam sistem perbukuan sangat besar. Saat ini, Indonesia dihadapkan dengan disrupsi informasi. Di media dikenal dengan munculnya citizen journalism di mana jurnalis masyarakat berkembang secara bebas ditambah dengan post-truth, hal ini tentu mendisrupsi otak generasi muda. 

"Faktanya, generasi muda saat ini lebih cenderung memercayai berita yang lebih banyak disukai atau yang lebih banyak diunggah ulang atau viral daripada kebenaran dari berita itu sendiri, sama halnya seperti buku," ujar Muchlas.

Di tengah situasi disrupsi jika tidak diberikan regulasinya maka tidak akan memberikan sinergi yang baik bagi semua stakeholders perbukuan.
RUU Sistem Perbukuan akan sangat menarik, tidak hanya substansi dan perspektif ilmu hukum saja, melainkan harus memperhatikan juga tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam sistem perbukuan saat ini, terutama terkait dengan disrupsi informasi dan teknologi yang semakin bebas dan mudah diperoleh begitu juga buku.

Penerbitan buku saat ini merasa dirugikan karena dokumen buku dalam bentuk PDF atau file beredar luas di dunia maya, artinya bajakan. Kemudian para penulis yang ingin menerbitkan buku sendiri secara daring juga perlu adanya regulasi.

Kerja sama antara UAD dan DPR RI dapat diimplementasikan sebaik-baiknya, terutama dalam penerapannya pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti magang  dan lain-lainnya.

"UAD juga siap untuk ikut serta berperan bersama dengan DPR RI dalam kaitannya mengawal RUU dari hulu ke hilir, mulai dari pembahasan rancangan hingga ke depannya dalam rangka sosialisasi undang-undang," kata Muchlas.

Melalui Catur Dharma perguruan tinggi, UAD bisa memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi bangsa dan negara.

UAD memberikan banyak kontribusi dan beberapa guru besar pun diwakafkan kepada negara bagi kemajuan bangsa dan negara. Termasuk di antaranya Fakultas Hukum UAD yang memberikan banyak sekali prestasi di tingkat nasional bahkan internasional. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment