News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bicara Transmigrasi di UGM, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Sebut Cak Imin Calon Presiden

Bicara Transmigrasi di UGM, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Sebut Cak Imin Calon Presiden

 

WARTAJOGJA.ID : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi sekaligus Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM UGM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Selasa (16/5/2023).
Dalam acara yang dihadiri ribuan mahasiswa dan pejabat daerah itu, turut hadir adik Abdul Halim yang juga Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau disapa Cak Imin yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Saat memberi sambutan, Abdul Halim awalnya membeberkan antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti transmigrasi sangat luar biasa. Khusus di Jawa dan Bali saja saat ini daftar tunggunya sudah lebih dari 5.000 kepala keluarga atau KK.
“Program transmigrasi masih sangat dibutuhkan masyarakat, kita harus menyiapkan program sebagus mungkin," kata Abdul Halim.
“Maka kami sangat berharap dukungan dari Pak Muhaimin Iskandar ini selaku Wakil Ketua DPR RI yang juga sekaligus calon presiden," ujar Abdul Halim lagi.
Abdul Halim menambahkan Cak Imin punya pengalaman pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Sehingga dinilai cukup paham dinamikan transmigrasi di tanah air.
Ia pun yakin jika Cak Imin berhasil menjadi presiden, program transmigrasi akan berjalan jauh lebih bagus lagi.
“Tentu akan dilakukan reformasi dan upaya-upaya pembaharuan dalam kebijakan transmigrasi oleh Pak Muhaimin," kata dia.
Saat ini, kata Abdul Halim, dukungan yang paling dibutuhkan dari Muhaimin selaku wakil rakyat adalah perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya. “Misalnya kepemilikan lahan secara komunal menjadi sangat penting,” kata dia.
Abdul Halim menamabhkan juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.
“Lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya dua hektar tapi minimal tiga hektar, namun masih bersifat komunal,” kata dia.
"Ini perlu perubahan undang-undang, kami berharap dukungan DPR RI untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata Halim. (Cak/Rls) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment