News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Komisi VII Gandung Pardiman : Pecat Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Anggota Komisi VII Gandung Pardiman : Pecat Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah


WARTAJOGJA.ID:  Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman meminta Kepala BRIN untuk memberhentikan dengan tidak hormat alias pecat Andi Pangerang, seorang peneliti yang telah dengan sadar dan kasar mengancam akan membunuh  warga muhammadiyah terkait adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah yang viral di media sosial.

" Saya minta Kepala BRIN bertindak tegas dan proses hukum peneliti BRIN yang telah membuat gaduh bangsa Indonesia dan memicu terjadinya perpecahan bangsa. Jika perlu pecat oknum peneliti BRIN tersebut," tegas Gandung Pardiman  di Kediamannya di Umbulharjo Yogyakarta usai menerima anggota DPD RI dapil DIY Afnan Hadikusumo yang juga kader Muhammadiyah, Selasa ( 25/4/2023).

Sebelumnya, unggahan peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial.  Pernyataan Andi itu mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.

Gandung Pardiman menambahkan seorang peneliti BRIN tentunya seorang intelektual , berpendidikan tinggi tahu akan aturan dan tata krama. Namun dalam unggahannya di media sosial  dengan sengaja menebarkan kebencian dengan mengancam akan membunuh warga muhammadiyah satu perstau - satu.

" Bahkan dengan arogannya, oknum peneliti BRIN ini menantang siap dilaporkan dan siap dipenjara. Hal ini jelas dilakukan dengan sengaja dan tahu akan resiko yang akan diterimanya terkait proses hukum akibat ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan tersebut. Ini tidak main - main, segera proses hukum,"  ujar Gandung.

Masalah perbedaan penetapan 1 Syawal tidak hanya terjadi tahun ini saja, tetapi sudah berulang kali. Tetapi selama ini tidak masalah karena  masing - masing bisa saling menghormati dan menghargai. Sehingga suasana tetap kondusif, kerukukan hidup berbangsa dan bernegara juga terjaga dengan baik. Namun dengan munculnya unggahan dari oknum peneliti BRIN Andi Pangerang ini telah memicu suasana yang semula adem ayem dan kondusif berubah menjadi panas dengan gencarnya reaksi warga masyarakat khusus warga Muhammadiyah yang menanggapi ancaman Andi Pangerang tersebut.

" Sekali lagi saya meminta segera proses hukum oknum peneliti BRIN tersebut, agar suasana tidak semakin panas dan kembali kondusif. Sebab jika tidak ditangani secara cepat sesuai aturan hukum yang berlaku dikhawatirkan akan memanaskan situasi politik di negeri ini. Atau jangan - jangan ini setingan," tandas Gandung Pardiman.


Hal senada disampaikan oleh anggota DPD RI dari DIY Afnan Hadikusumo. Afnan mendesak oknum ASN dari BRIN mengunggah ujaran kebencian tersebut harus  dikaji ulang sebagai ASN. 

" Seorang ASN apalagi peneliti di BRIN harusnya memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi. Suasana Idulfitri yang sedang marak jadi ajang silaturahmi dicederai dengan ujaran kebencian oleh seorang ASN dari BRIN. Ini harus ditindak tegas," papar Afnan Hadikusumo anggota DPD RI usai silaturahmi di kediaman anggota DPR RI Gandung Pardiman.

Afnan Hadikusumo meminta agar ASN dari BRIN yang mengunggah ujaran kebencian di medsos harus diproses hukum.

" Kami mendesak aparat kepolisian segera melakukan tindakan yang cepat dan tepat serta terukur terhadap ASN dari BRIN ini," pungkas Afnan Hadikusumo. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment