News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ribuan Massa Di Yogya Turun Ke Jalan Kecam Pembakaran Al Quran dan Desak Indonesia Bersikap

Ribuan Massa Di Yogya Turun Ke Jalan Kecam Pembakaran Al Quran dan Desak Indonesia Bersikap


Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) DIY, Ustadz Abdullah Sunono, dalam orasinya mengecam keras aksi pembakaran dan pelecehan Al Quran yang terjadi di Swedia dan Belanda.

WARTAJOGJA.ID: Ribuan massa di Yogyakarta yang tergabung dalam Aksi Bela Al Quran memadati Tugu Jogja mengecam aksi pembakaran Al Quran dan mendesak Pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas Jumat (3/2/2023).

Aksi yang digelar Forum Ukhuwwah Islamiyyah (FUI) DIY bertajuk Rakyat Jogja Menggugat Pembakaran Al Quran itu berlangsung damai dan
 dihadiri sejumlah ustadz. 

Seperti Ustadz Syukri Fadholi, Ustadz Abdullah Sunono, Ustad Umar Said, Ustadz Ridwan Hamidi, Ustadz Muhammad Fauzi, dan Ustad Puji Hartono.

Dalam orasinya para ustadz mengutuk keras aksi politisi partai sayap kanan Stram Kurs, Rasmus Paludan yang membakar Al Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swrdia maupun aksi serupa yang dilakukan politisi Belanda, Edwin Wagensveld, kepala kelompok anti-Islam Pegida yang merobek dan menginjak-injak lembaran Al Quran di depan gedung parlemen di Den Haag.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) DIY, Ustadz Abdullah Sunono, dalam orasinya mengecam keras aksi pembakaran dan pelecehan Al Quran yang terjadi di Swedia dan Belanda.

“Al Quran adalah kalamullah, firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, seluruh kebesaran Al Quran mengandung mukjizat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Al Quran berisi kalimat-kalimat yang mulia kemudian manjadi mushaf serta diriwayatkan secara mutawatir dan orang yang membaca dihitung sebagai beribadah.

Maka, lanjut dia, ketika seorang muslim memegang mushaf Al Quran harus dalam keadaan suci dari hadas besar maupun hadas kecil. “Betapa mulia Al Quran bagi seorang muslim dan mukmin,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, apabila ada secarik kain putih dijahit dengan kain merah maka akan menjadi kain merah dan putih. “Itu adalah bendera NKRI. Bagaimana kain yang berwarna merah putih itu kalau diinjak-ijak orang, dirobek dan dibakar?  Akankah kita marah?” ujarnya.

Menurut Abdullah Sunono, yang merasa sebagai bangsa Indonesia pasti marah.

Abdullah Sunono menegaskan, ketika Al Quran yang suci yang berada di dada kaum muslimin apabila diinjak, dirobek bahkan dibakar, sudah pasti semua akan marah.

“Yang merasa punya iman di dalam dadanya, yang merasa muslim pasti akan marah jika Al Quran diinjak, dirobek atau dibakar. Hari ini, kita tentu saja marah karena ada orang seenaknya melecehkan Al Quran.
 
"Mari kita rapatkan barisan, kita hormati Al Quran dan kita lawan orang-orang yang melecehkan kehormatan Al Quran,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung hingga sore itu berjalan damai, diakhiri dengan salat Ashar berjamaah. 

Ketua Presidium FUI DIY HM Syukri Fadholi juga menegaskan tindakan itu adalah Islamofobia. Padahal, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sudah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamophobia (The International Day to Combat Islamophobia).

Syukri mendesak pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas, kalau perlu memutuskan hubungan diplomatik.

Dia melihat, pemerintah Swedia, Belanda dan Denmark yang membiarkan dan bahkan melindungi pelaku aksi pembakaran dan penghinaan Al-Quran dengan dalih kebebasan berekspresi, menunjukkan sikap tidak menghargai keyakinan beragama dan secara langsung mendukung berkembangnya sikap Islamphobia.

“Rentetan aksi penghinaan terhadap Al Quran tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan, oleh sebab itu Ummat Islam di Yogyakarta harus ikut bergerak melawan aksi penghinaan terhadap Al Quran,” ujarnya.

Melalui pernyataan sikapnya, FUI DIY menyatakan, pertama, mengutuk keras aksi keji penistaan Al Quran yang dilakukan Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld. Sebagaimana mereka terus menghina Al Quran dan Islam, semoga Allah SWT menghinakan mereka dengan sehina-hinanya di dunia dan akhirat.

Kedua, mengutuk dan mengecam keras sikap pemerintah Swedia, Belanda dan Denmark yang membela dan melindungi penista Al Quran.

Ketiga, mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang telah memanggil dan menegur Duta Besar Swedia, namun hal ini tidak cukup karena mereka masih membiarkan aksi serupa berlanjut dan tidak ada sanksi hukum kepada pelaku penghinaan Al Quran.

“Oleh sebab itu sudah semestinya Pemerintah Indonesia mengambil sikap mengusir Duta Besar Swedia, Belanda dan Denmark, serta menutup kantor kedutaan besar ketiga negara tersebut,” kata Syukri Fadholi.

Keempat, mengajak kaum muslimin untuk melakukan boikot seluruh produk Swedia, Belanda dan Denmark sebagai simbol pembelaan terhadap Al Quran.

Kelima, menyerukan kepada seluruh kaum muslimin di Yogyakarta untuk semakin cinta kepada Al-Quran dengan membacanya, mempelajari kadungannya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment