News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

42 Unit Tambahan Armada Sampah Mulai Dioperasionalkan, Pemkot Yogya Target Kurangi Volume Sampah 50 Ton Perhari 

42 Unit Tambahan Armada Sampah Mulai Dioperasionalkan, Pemkot Yogya Target Kurangi Volume Sampah 50 Ton Perhari 




WARTAJOGJA.ID  : Pemerintah Kota Yogyakarta tak hanya menerapkan sanksi tegas berupa denda kepada masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarangan mulai tahun 2023 ini.

Untuk menekan volume sampah di kota wisata itu, sejak tahun 2022 Pemkot Yogyakarta menambah tak kurang 42 unit armada kendaraan dengan anggaran lebih dari Rp 20 miliar khusus untuk menangani sampah.

"Seluruh tambahan armada untuk menangani sampah itu mulai kami operasionalkan tahun ini, untuk menambah kekuatan pengangkutan dan pengelolaan sampah agar lebih cepat," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya Kamis 16 Februari 2023.

Adapun armada yang dikelolakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terdiri dari 7 dump truck, 2 tangki air, 8 truk compactor besar dan 5 truk compactor kecil serta 20 unit kendaraan roda 3. Masing-masing memiliki volume pengangkutan dan pemampatan sampah 4 hingga 8 ton sekali angkut.

"Armada ini dikerahkan terutama untuk pengelolaan sampah pada hilir,
agar lebih optimal untuk menggantikan armada armada lama yang sudah uzur," kata dia.

Aman mencontohkan penggunaan truk compactor yang baru misalnya, bisa membantu mengurangi volume sampah berkisar 5-10 persen. Meski tidak begitu signifikan, armada ini bisa memberikan kontribusi pada pengurangan volume, khususnya sampah organik dan residu. 

Pemkot Yogyakarta sejak Januari 2023 memberlakukan gerakan zero sampah anorganik untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena hampir penuh. 

Aman menyebut volume sampah di Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPA Piyungan yang sebelumnya rata rata 250 ton dalam sehari, saat ini sudah berhasil dikurangi sekitar 35 ton per harinya.

"Targetnya akhir Maret ini dengan armada baru tersebut bisa mengurangi volume sampah sampai 50 ton hari," kata Aman yang juga Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta itu.

Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyampaikan operasional truk sampah semuanya diorientasikan untuk membawa sampah ke TPA. Termasuk tambahan 42 unit armada sampah sudah terdaftar di TPA untuk bisa membuang dan menimbang. 

"Dengan penambahan armada pengadan tahun 2022, total jumlah kendaraan operasional DLH Kota Yogyakarta sebanyak 163 unit," kata dia.

Adapun sanksi denda pada pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Yogyakarta terus dilakukan. 

Terbaru, pada Februari ini Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Yogya kembali menindak dua warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Mereka itu dinilai melanggar Perda Kota Yogyakarta nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dua warga itu pun di sidang ke pengadilan dan dikenai sanksi denda masing masing Rp 250 ribu.

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu, empat orang warga juga ditangkap dan dimejahijaukan Pemkot Yogyakarta karena tertangkap membuang sampah sembarangan. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment