News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gebrakan Pemkot Jogja Wujudkan Zero Sampah : Terapkan Perda Hingga Edukasi Keliling

Gebrakan Pemkot Jogja Wujudkan Zero Sampah : Terapkan Perda Hingga Edukasi Keliling


Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat untuk merealisasikan target zero sampah di Kota Yogyakarta.

WARTAJOGJA.ID : Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam merealisasikan zero sampah di Kota Yogyakarta terus digerakkan. 

Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai awal tahun 2023 ini melakukan ujicoba atas dua regulasi pengelolaan sampah yang telah dibuat sejak tahun 2022 lalu.

Regulasi yang diterapkan pertama Peraturan Daerah (Perda) nomor 1/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta No.10/2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kedua, Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. 

"Dalam ujicoba ini kami juga kerahkan petugas Satpol PP dan Linmas menjaga 14 depo sampah agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah anorganik," kata Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi Rabu 11 Januari 2023.

Kebijakan larangan buang sampah  anorganik ini rencananya diujicobakan sampai bulan depan, sembari terus sosialisasi dan memberi edukasi pada warga tentang pemilahan sampah.

Usai masa ujicoba selesai, warga atau badan usaha yang nekat membuang sampah anorganik ke depo bisa dikenakan sanksi sesuai regulasi berlaku. Mulai dari peringatan sampai denda berbentuk uang, barang atau jasa. 

Sumadi membeberkan, selain sanksi, bagi warga atau badan usaha yang telah berupaya melakukan pemilhan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif sesuai regulasi berlaku.

Insentif yang dimaksud dalam perda tersebut berupa pemberian subsidi atau pemberian penghargaan.

Adapun Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam merealisasikan zero sampah di Kota Yogyakarta juga melaksanakan kembali edukasi mobil keliling di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.

Tujuan edukasi keliling dengan tema zero sampah anorganik adalah untuk pemerataan masyarakat mendapatkan informasi secara langsung serta mendukung gerakan zero sampah anorganik, mulai dari pengumpulan, pemilahan serta pemanfaatan sampah organik dan anorganik sampai ke tingkat RT dan RW.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Arumi Wulansari mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. Harapannya agar masyarakat memahami jenis sampah yang akan dipilih secara detail dan warga Kota Yogyakarta dapat langsung menerapkan terkait perwal gerakan zero sampah anorganik.

"Dengan cara ini setidaknya ketika masyarakat disapa langsung akan lebih mantap dan saat diingatkan ketika tidak melakukan pemilahan sampah, akan lebih mengena," jelas Arumi saat diwawancara ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/1). 

Edukasi keliling ini dimulai sejak 29 Desember 2022 dan direncanakan selesai pada tanggal 20 Januari 2023 pukul 08.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Namun tidak menutup kemungkinan edukasi bertema zero sampah ini akan diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi di masyarakat.

"Mari kita kelola sampah kita dengan sistem 3R yakni Reduce atau mengurangi sampah rumah tangga, Reuse menggunakan kembali sampah rumah tangga dan Recycle mendaur ulang barang bekas," jelasnya.

Pemilahan yang dimaksud adalah sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti styrofoam atau gabus, pampers, puntung rokok, tisu bekas. Adapun Sampah B3 atau bahan beracun dan berbahaya yang terdiri dari Bekas elektronik, sprei, obat-obatan, lampu, masker ataupun batu baterai.

"Sampah residu dan sampah B3 mohon di pisah tersendiri sebelum dibawa TPS, Depo atau gerobak-gerobak yang tersedia di wilayah terdekat," katanya. 

Tambahnya, dampak jika tidak memilah sampah dari sisi kesehatan adalah sampah akan menumpuk dan dapat menyebabkan pencemaran air yang akan mengakibatkan penyakit seperti muntaber, diare dan lain sebagainya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keluhan terkait kebijakan zero sampah anorganik. Setelah kebijakan ini diberlakukan ternyata dapat mengurangi 2-5 ton sampah per harinya yang dikirim ke TPA. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment