News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Transparansi Proyek Lelang Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar

Transparansi Proyek Lelang Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar



WARTAJOGJA.ID :  Upaya transparansi aturan lelang barang dan jasa pemerintah daerah menjadi sorotan diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh di Yogyakarta pada Selasa (5/7/2022).

Hadir sebagai pembicara Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Kalijaga Bantul, KH Benny Susanto, dan juga dari kalangan masyarakat Andri Lesmono Bintoro yang juga Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan DIY.

Antonius Fokki Ardiyanto, anggota DPRD Kota Yogyakarta di bagian awal menyoroti bagaimana transparansi proyek lelang selama ini berjalan.

“Setiap pemerintah daerah pasti akan melakukan program pembangunan, persoalannya apakah pelaksanaan pembangunan itu anti KKN dan transparan,” ungkap Fokki.

Dia mengakui memang masih ada persoalan terkait dengan struktur peraturan perundang-undangan mulai dari perwal/perbup sampai pergub.

Dicontohkan, masifnya pembangunan apartemen di Kota Yogyakarta. Di situ tegas dinyatakan 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pada praktiknya aturan tersebut boleh berupa kesepakatan terlebih dulu.
Contoh lainnya adalah toko berjejaring dan toko modern yang tumbuh bagai jamur. 

Legislatif yang memiliki fungsi pengawasan sudah menanyakan ke mitra kerja (eksekutif) terkait perizinannya. Ini penting sebab jika sudah beroperasi tanpa izin maka pemerintah kehilangan potensi pajak dan retribusi.

"Jadi perlu kehendak yang baik untuk menyelesaikan persoalan seperti ini," kata Fokki yang salut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk masuk ke DIY belakangan terakhir mengungkap sejumlah kasus terkait proyek pemerintah.

Adapun Benny Susanto mengatakan sebenarnya semua sudah bisa melihat apa yang salah dan apa yang terjadi. Setidaknya ini bisa dilihat dari masuknya KPK ke Yogyakarta ibarat sebagai pecah telur.

Benny pun memberikan apresiasi serta dukungannya kepada Andri Lesmono Bintoro  yang melapor ke KPK dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dengan tembusan ke mana-mana termasuk ke Presiden RI, terkait pekerjaan konstruksi sel baru TPA Transisi Piyungan.

Menurut Benny, langkah Andri merupakan upaya untuk mendidik lembaga negara agar benar-benar melakukan tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu, kinerja lembaga tersebut bisa optimal. 

"Ini sebagai bentuk pembelajaran. Dia menggarisbawahi, pembangunan bukan hanya bicara soal pertumbuhan tetapi juga tidak bisa lepas dari aspek persaingan usaha yang sehat," katanya.

Adapun Andri Lesmono saat berbicara mengungkapkan sebagai warga patuh hukum, ia semata-mata ingin menegakkan aturan.

Dia menjelaskan, laporan ke KPK serta Ombudsman RI ini tidak lepas dari dorongan peserta lelang lainnya. Dirinya ikut lelang proyek tersebut seperti biasa dan sesuai prosedur. 

“Saya ikut lelang seperti biasa. Saya nomor enam. Bagi saya kalah atau menang itu hal biasa,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, dari laporan tersebut Andry Lesmono Bintoro sempat memperoleh beragam reaksi. Namun demikian dirinya berprinsip ingin mengikuti aturan yang ada.

Melalui suratnya tertanggal 29 Juni 2022 disertai tembusan salah satunya ke Gubernur DIY, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, Budhi Masturi, menyebutkan tim investigasi dari lembaga yang dipimpinnya itu sedang mengumpulkan informasi, data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) juga sudah menyurati Inspektur Provinsi DIY. Surat tertanggal 28 April 2022 itu tentang permohonan tanggapan dan tindak lanjut laporan atas pekerjaan konstruksi sel baru di TPA Transisi Piyungan luas 2,1 hektar. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment