News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buntut Tudingan Ngawur, Wakil Ketua DPRD DIY Resmi Laporkan Lima Akun ke Polisi

Buntut Tudingan Ngawur, Wakil Ketua DPRD DIY Resmi Laporkan Lima Akun ke Polisi


Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana resmi melaporkan pemilik akun Instagram @jogja.terkini ke Polda DIY, Selasa, 10 Mei 2022. 

WARTAJOGJA.ID: Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana resmi melaporkan pemilik akun Instagram @jogja.terkini ke Polda DIY, Selasa, 10 Mei 2022. 

Akun medsos tersebut sudah mencatut namanya dan menuduh sudah memfasilitasi kelompok terlarang Hizbut Tahrir (HTI) dalam aksi unjuk rasa di DPRD DIY pada akhir April 2022 lalu.

Selain melaporkan pemilik akun Instagram @jogja.terkini, politikus PKS ini juga melaporkan empat akun lainnya. Keempat akun tersebut yakni @gusti.mbotensare, @lenteraNKRI, @NKRILENTERA dan @Ronix_indo.

Huda mengaku melaporkan kelima akun ini atas dugaan pencemaran nama baik dan berita fitnah melalui akun medsos atas tuduhan bahwa saya memfasilitasi ideologi terlarang saat membacakan sikap saat dalam unjuk rasa di DPRD DIY. 

Kelima akun tersebut menyebarkan ke banyak medsos dan banyak yang berkomentar. “Tuduhan sangat merugikan diri saya,” katanya.

Dia mengatakan, sebelum melaporkan ke Polda DIY, wakil rakyat dari Dapil Sleman ini sudah mengirimkan somasi kepada akun-akun tersebut. 

Somasi dikirimkan meminta penjelasan atas tuduhan tersebut. Namun akun tersebut tidak merespons dengan baik.

Huda mengaku belum pernah bertemu dengan para pemilik akun yang menuduhnya pro kelompok HTI ini. 

Huda memilih mengambil inisiatif melapor ke Polda DIY dengan pasal Undang-undang ITE. “Laporan ke Polda DIY ini sebagai bentuk langkah hukum dan berharap laporan ditindaklanjuti. Tujuannya agar tidak terulang lagi ke depan baik kepada dirinya maupun orang lain,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kuasa hukum Huda, Kunto Wisnu Aji mengungkapkan, dalam perkara ini melaporkan lima akun dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun untuk pencemaran nama baik dan untuk berita bohong 6 tahun.

Kunto menjelaskan, unggahan akun Instagram @jogja.terkini pada 1 Mei 2022 sekitar pukul 02.30, terdapat video dengan caption 

“Masyarakat Jogja Protes DPRD DIY atas masuknya Kelompok HTI dan membacakan ideologi Khilafah di gedung DPRD DIY dan ternyata ada wakil ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini”.

Akun tersebut juga menandai sejumlah akun lain seperti @jogjakujogja, @jogjainfo, @jogja.terkini, @wonderfuljogja, @jogjaistimewa, @jogja24jam, @kabarjogja, @jogja.istimewa, @iniyogyakarta, @lentera.nkri, source: @pesonabukitmenoreh.  (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment