News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Advokasi FAKI Bantul Siap Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Jalanan

Tim Advokasi FAKI Bantul Siap Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Jalanan


FAKI Bantul bentuk tim advokasi pendampingan hukum korban klithih.

WARTAJOGJA.ID: Tindak kejahatan jalanan atau yang sering disebut Klithih yang belakangan ini terjadi di beberapa wilayah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) menjadi sorotan masyarakat Jogja bahkan di luar wilayah DIY.

FAKI (Front Anti Komunis Indonesia) Kabupaten Bantul pimpinan M. Jauhari atau yang lebih akrab disapa Cekot turut prihatin dengan fenomena tersebut yang mana para pelaku maupun korban adalah dari kalangan pelajar dan remaja.

Menurut pengamatan Cekot kejahatan jalanan tersebut dilatar belakangi dari kenakalan remaja, miras, pil koplo, adanya genk-genk (kelompok) remaja dan akhirnya terjadi permusuhan atau tawuran antar kelompok.

"Dari latar belakang perselisihan antar kelompok saat terpengaruh miras maupun pil koplo menimbulkan efek untuk mengincar dan menyerang musuhnya ketika dijalan dengan senjata tajam, itulah yang akhirnya masyarakat menyebutnya dengan klithih," jelas Cekot saat ditemui awak media di sela-sela rapat pengurus FAKI Bantul, Jumat (22/4/2022).

Menyikapi hal tersebut FAKI Bantul mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bahwa persoalan kenakalan remaja ini menjadi persoalan kita bersama yang harus diantisipasi dan dicegah mulai dari lingkungan terkecil yaitu rumah (keluarga), sekolahan, dan lingkungan masyarakat.

"Generasi muda adalah harapan bangsa yang nantinya akan menjadi generasi penerus untuk bangsa. Apa jadinya kalau masa muda diisi dengan kegiatan tawuran, genk-genkan dan hal-hal negatif lainnya," tegas Cekot.

Cekot mengungkapkan, terkait sejumlah kejadian kejahatan jalanan yang telah diungkap oleh pihak Kepolisian ataupun upaya pencegahan yang telah dilakukan. Dia mendukung penuh tindakan tegas kepolisian dan mendorong agar penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional.

"Selain itu kami juga siap melakukan pendampingan hukum terhadap korban kejahatan jalanan, FAKI Bantul telah membentuk Tim Advokasi untuk hal tersebut," ujarnya. 

"Mari kita jaga dan awasi anak-anak kita, saudara dan tetangga kita agar terhindar dari kenakalan remaja bahkan terlibat kejahatan jalanan. Untuk masyarakat Bantul khususnya, DIY pada umumnya jangan sampai termakan berita Hoax tentang klithih maupun kejahatan jalanan yang akan membuat keresahan di masyarakat, beberapa kali terungkap yang awalnya dikira korban klithih ternyata kejadian sebenarnya tidak seperti itu," pungkas Cekot. (Ian/Kus)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment