News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Covid Melonjak, Tamu Sultan HB X Mulai Dibatasi

Covid Melonjak, Tamu Sultan HB X Mulai Dibatasi


Sultan HB X (ist)

WARTAJOGJA.ID : Melonjaknya kasus COVID-19 atau corona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat Pemda DIY membatasi tamu yang hendak menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X. Jika mendesak pertemuan dengan tamu akan dialihkan secara daring.

"Tamu Pak Gubernur juga kita batasi. Supaya pertama kita tunda dulu, tapi kalau ada hal yang harus segera kita online saja. Pak Gubernur dari kantor atau Praci tamunya dari tempat masing-masing," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (16/2).

Tak hanya tamu Sri Sultan, tamu yang akan ke Pemda DIY juga dibatasi. Baik itu dari pemda maupun DPRD provinsi lain. Kebijakan ini diberlakukan hingga kasus corona melandai. 

Aji juga mengakui bahwa ada sejumlah pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpapar corona. Alhasil, kantor tersebut harus menutup bidang tempat pegawai tersebut bekerja.

"Ini banyak yang tumbang juga teman-teman . Kita juga minta begitu ketemu langsung tracing di lockdown satu bidang atau satu seksi. Yang lain online," ujarnya.

Sebelumnya, Aji mengatakan bahwa kasus corona ditemukan di sejumlah kantor seperti di Bappeda, Biro Ekonomi, hingga Biro Umum. Saat ini perkantoran di Pemda DIY diterapkan WFH dan WFO masing-masing 50 persen.

"Banyak lebih dari 5 OPD. Rata-rata ASN isolasi mandiri ya. kemarin ada dua yan masuk ke (Isoter) Hotel Mutiara tapi itu bukan karena gejalanya tapi karena yang di rumah ada lansia. Tidak ada shelter khusus, bareng-bareng dengan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, jika tidak ada kepentingan mendesak, para pegawai diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas dan menggantinya di lain waktu. 

"Kalau tidak penting-penting banget tidak usah jalan keluar. Tidak usah rapat banyak orang. Apalagi keluar kota harus kita batasi.
Perjalanan dinas kalau penting silakan saja tetapi untuk yang tidak urgent ditunda dulu,"  tegasnya. (Dho/Ian)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment