News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Belak Literasi Digital

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dengan Belak Literasi Digital




Cilacap - Kapasitas tenaga pendidik berpengaruh pada kualitas peserta didik dan keduanya menentukan pula kualitas pendidikan. 

Praktisi Pendidikan, Anggraini Hermana mengatakan ada beberapa faktor pendukung dalam meningkatkan kapasitas guru. Pertama yakni Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik dengan kemampuan literasi digital yang baik. Kemudian kualitas dari teaching methodology, lalu fasilitas dan sarana prasarana. 

“Faktor pendukung lainnya yakni pendidik harus mampu menciptakan suasana belajar dan yang kreatif dan kondusif,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Literasi Digital Dalam Meningkatkan kapasitas Guru dan Siswa” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Cilacap A, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/11/2021).

Sedangkan untuk faktor pendukung dalam meningkatkan kapasitas siswa, meliputi sadar akan kebutuhan pentingnya literasi digital, kemauan belajar yang tinggi, disiplin dan konsisten. Selanjutnya yaitu penguasaan terhadap empat pilar literasi digital, daya serap tinggi dan berprestasi. 

Menurut Anggraini, guru juga sebaiknya mampu memanfaatkan portal pendukung belajar online sebagai media pendukung kegiatan belajar mengajar. Ia menyebut tenaga pendidik juga harus mampu menciptakan ide-ide kreatif melalui titik metodologi mudah dalam menerapkan sebuah transformasi digital di dalam sebuah pola pembelajaran. 

Anggraini menyebut literasi digital sebagai bekal dan upaya dalam meningkatkan kualitas guru dan siswa. Menurutnya, dengan kapasitas literasi yang baik maka akan tercipta guru dan siswa yang berkualitas. 

Anggraini juga mengungkapkan, dengan SDM dan masyarakat yang berkualitas maka akan tercipta bangsa yang maju masyarakat yang kondusif dan sejahtera ketika manfaatkan ruang dan fasilitas digital. 

Narasumber lainnya, Praktisi Pendidikan, Adhi Wibowo mengatakan lebih menekankan pada pentingnya perlindungan data pribadi ketika menggunakan platform digital.

Adhi mengatakan berdasarkan rancangan Undang-Undang perlindungan, data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya. 

Adhi menyebut identitas digital adalah cara elektronik untuk mengidentifikasi seseorang yang di dalamnya terdapat sertifikat yang berisi kunci umum yang dapat dilihat dan kunci pribadi yang tidak terlihat. 

“Identitas yang dapat dilihat di antaranya nama akun, foto profil, deskripsi pengguna. Sementara, identitas lain yang tercantum pada akun identitas yang tidak nampak misal PIN, OTP,” ujarnya. 

Adhi mengatakan banyak anak-anak didik yang secara tidak sadar menyebarkan data-data pribadinya. Bahkan data-data pribadi orang tuanya dalam kegiatan sehari-hari seperti ketika main game dan diminta mengisi data data pribadi. 

“Ternyata itu adalah phising. Nah tugas sebagai orang tua sekaligus pendidik untuk menumbuhkan kesadaran tentang hal ini kepada anak-anak,” tuturnya. 

Selanjutnya Adhi juga memberikan beberapa tips mengamankan jejak digital. Pertama yakni cerdas jangan sampai merugikan diri sendiri, dan jangan mudah percaya terutama pada hal-hal yang tidak masuk akal. 

“Kuat dalam hal keamanan sebisa mungkin, gunakan password yang kuat dan jangan terpancing hal negatif apalagi sampai ikut menyebar,” ucapnya.

Dipandu moderator Amel Sannie, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Yuni Wahyuning (Praktisi pendidikan), Imam Wicaksono (Praktisi Pendidikan), dan Presenter, Dosen Tamu Ilmu komunikasi UPN Jogja, Oka Fahreza, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment