News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terungkap Di Persidangan, Penyebab Utama Arisan Hoki Gagal Bayar

Terungkap Di Persidangan, Penyebab Utama Arisan Hoki Gagal Bayar



Korban arisan Hoki menuntut pengembalian uang mereka (ist)


WARTAJOGJA.ID : Sidang gugatan korban member arisan online Hoki terhadap tergugat I GP owner arisan dan suaminya tergugat II DT anggota DPRD Bantul kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Rabu (10/11/2021).

Pada sidang kali ini, terungkap faktor penyebab utama arisan yang memakan korban belasan ibu ibu itu gagal bayar dan akhirnya berakhir di meja hijau yang gugatannya dilayangkan oleh 17 peserta arisan dengan nilai kerugian Rp 1 Miliar lebih.

Adalah saksi Desinta Armawijaya, membeberkan blak blakan kepada Majelis Hakim yang diketuai Rajendra MI SH itu.

" Arisan Hoki yang dikelola  Terggugat 1 GP bukan karena ada member yang macet dalam pembayaran arisan, melainkan berhenti karena kehendak GP yang gagal bayar," kata Desinta.

Padahal GP telah menerima setoran arisan berikut uang admin dan membentuk gate monyet untuk antisipasi bila ada peserta arisan yang macet.

"Selaku pengelola arisan seharusnya uang admin bisa dikelola untuk menalangi member yang macet sehingga arisan tetap berjalan," kata Desinta.

Desinta menyebutkan dirinya juga teman lama Tergugat 1 GP dan Tergugat 2 Dt (suami GP) sehingga sungkan bergabung sebagai Penggugat, namun dia bersedia menjadi saksi karena juga menjadi korban dengan nilai arisan Rp 72,2 juta belum kembali dan berharap Tergugat bertanggung jawab. 

"Saya transfer ke 30 room yang dibuat GP ke rekening miliknya  dengan uang admin Rp 300.000 per Room dari arisan yang ditawarkan, GP juga yang membuka Room," ujarnya.

Desinta sendiri sudah mencoba upaya pendekatan untuk pembayaran uang arisan dengan telpon maupun datang ke rumah tetapi tidak membawa hasil. 

"Ikut Arisan Hoki sejak Agustus 2020 dan akhir 2020 sudah mulai macet dan dihentikan GP pada Januari 2021," jelas saksi menjawab pertanyaan kuasa hukum Penggugat Mahendra Handoko SHI MH CLA

Demikian pula Kuasa Hukum Tergugat Arwan Robikan SH juga menanyakan pembayaran arisan yang dilakukan Tergugat pada awalnya lancar. "Saat ada 7 member arisan slot atas macet, arisan masih berjalan dan saya masih setor juga tetapi Januari 2021 dihentikan sepihak oleh GP," ujarnya.

Usai sidang, emak-emak member arisan kembali beraksi dengan membentangkan poster menuntut pengembalian uang arisan. 

"Sesuai arahan Majelis Hakim, kami tetap membuka pintu perdamaian dengan para Tergugat, apalagi kami juga ingin turut menjaga nama baik Tergugat 2 Dt selaku anggota DPRD Bantul," jelas Mahendra.

Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment