News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkot Yogya Serahkan Dana Penyertaan Modal BUMD

Pemkot Yogya Serahkan Dana Penyertaan Modal BUMD


Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan dana penyertaan modal bagi tiga perusahaan yakni Bank BPD DIY, BPR Bank Jogja, dan PDAM Tirtamarta. 


WARTAJOGJA.ID : Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan dana penyertaan modal bagi tiga perusahaan yakni Bank BPD DIY, BPR Bank Jogja, dan PDAM Tirtamarta. 
Untuk Bank BPD DIY Pemkot Yogya menyuntikkan modal sebesar Rp 45 milyar, sementara untuk BPR Bank Jogja sebesar Rp15 milyar, dan untuk PDAM Tirta Marta, sebesar Rp 9 milyar. 
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan penyertaan modal tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
"Selain itu penyertaan modal ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tapi juga kepercayaan Pemkot Yogya kepada ketiga perusahaan tersebut," katanya di kantor pusat BPD DIY, Senin (15/11/2021).
Haryadi optimis dengan diserahkannya penyertaan modal kepada ketiga perusahaan tersebut, dapat meningkatkan peran yang lebih besar untuk membantu Pemkot Yogya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap melalui penyertaan modal tersebut akan memberikan penguatan dalam menjalankan roda operasional, menjadi korporasi yang tangguh dalam menghadapi perubahan, tanggap dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menjadi institusi yang amanah.
Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, dengan modal yang kuat maka sebuah perusahaan akan mampu berkembang dan tumbuh dengan sehat.
"Operasional bank akan semakin luas sehingga dukungan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa dilakukan lebih baik, termasuk untuk kebutuhan ekspansi kredit ke masyarakat," katanya.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya penambahan modal tersebut dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment