Pemanfaatan Media Sebagai Media Ajarkan Toleransi Bermasyarakat
Banyumas - Toleransi dalam bermasyarakat digital merupakan nilai penting yang harus dipahami setiap pengguna media digital untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di ruang digital. Hal ini dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan tema diskusi "Tantangan dan Strategi Meningkatkan Toleransi Masyarakat di Ruang Digital", Senin (22/11/2021).
Dimas Satria (Master of Ceremony) memandu diskusi dengan menghadirkan empat narasumber: Nurly Meilinda (Dosen Universitas Sriwijaya), Sigit Widodo (Ketua Dewan Pembina Internet Development Institute), Moh Roqib (Rekton UIN Prof. Saifuddin Zuhri Purwokerto), Setia Rahendra (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas), serta Firman Putra Suaka (content creator) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan tema diskusi melalui perspektif empat pilar literasi digital yaitu digital skill, digital culture, digital safety, digital ethics.
Moh Roqib (Rekton UIN Prof. Saifuddin Zuhri Purwokerto) dalam diskusi virtual menyampaikan bahwa kehadiran media digital memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna, utamanya dalam hal akses informasi. Informasi di ruang digital sangat beragam dan berlimpah, informasi di ruang digital bahkan dapat memberikan pengaruh dalam pembentukan karakter. Penggunaan media digital bisa menimbulkan rasa ketergantungan.
Sebagai generasi digital, manusia saat ini seolah tak bisa hidup tanpa menggunakan teknologi untuk berbagai aktivitas. Terlebih di kondisi pandemi Covid-19 sebagian besar aktivitas banyak beralih secara daring.
"Penggunaan media digital lebih baik dinavigasikan secara terarah dan terukur, agar informasi yang diterima dapat disaring dalam perspektif etika sosial. Memanfaatkan media digital untuk membangun relasi aktif, kreatif, dan produktif untuk mengemban peran sebagai agen perubahan," ujar Moh Roqib.
Bermedia hendaknya dilakukan dengan menerapkan etika. Yaitu kemampuan untuk menilai kebenaran informasi, merespons, menyesuaikan, merasionalkan, mempertimbangkan informasi sesuai moral yang berlaku.
"Etika bermedia harus menghormati dan menghargai sesama seperti halnya ketika bergaul secara langsung, mampu memilah wilayah privasi dan publik. Menyertakan sumber referensi ketika mengutip, tidak menyebarkan informasi hoaks," ujarnya.
Kaitannya dengan meningkatkan toleransi dalam bermedia, sebagai pengguna tidak boleh melakukan cyberbullying melainkan saling menguatkan kerukunan dan mempunyai toleransi yaitu dengan membangun perilaku yang moderat.
Sementara itu Setia Rahendra (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas) menambahkan bahwa transformasi digital menciptakan budaya baru yaitu budaya digital. Budaya digital ini harus disikapi dengan tetap menjaga dan memelihara toleransi sebagaimana dalam kehidupan bermasyarakat di dunia nyata.
Di Kabupaten Banyumas, kata Setia Rahendra, banyak melakukan edukasi kepada masyarakat tentang menjaga toleransi melalui berbagai kegiatan. Misalnya melalui seminar, talk show, film pendek, atau informasi grafis yang disampaikan melalui media digital.
"Pada hakikatnya budaya digital akan menyangkut pola pikir masyarakat, oleh karena itu langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah dengan selalu melalukan edukasi kepada masyarakat. Ketika masyarakat Indonesia terutama pemuda telah sadar akan pentingnya toleransi, maka generasi selanjutnya akan mencontoh generasi saat ini yang pada akhirnya memiliki sikap toleransi terhadap sesama," ujarnya.
Upaya tersebut dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga dan melestarikan nilai dan sikap toleransi, sehingga terwujud masyarakat yang aman, tentram, dan damai.
"Nilai toleransi dapat dikampanyekan melalui media digital, karena saat ini gawai atau perangkat digital sudah menjadi bagian dari medium untuk melakukan kegiatan sehari-hari," kata kata Setia Rahendra. (*)
Post a Comment