News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Media Sosial dan Pemanfaatannya Secara Positif

Media Sosial dan Pemanfaatannya Secara Positif




Cilacap – Media sosial merupakan platform digital paling banyak digemari masyarakat digital Indonesia. Tidak hanya sebagai media hiburan, media sosial dapat memberikan manfaat lebih jika bijak dalam menggunakannya. Hal ini dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan tema “Dampak Positif Bermedia Sosial”, Rabu (17/11/2021). 

Diskusi virtual dipandu oleh Oony Wahyudi (penyanyi) dan diisi oleh empat narasumber: Muhammad Mustafid (Sekretaris Nur Iman Foundation Mlangi Yogyakarta), Wahyuni Herawati (Guru MA Nur Iman), Alviko Ibnugroho (Motivator Keuangan), Muhammad Arwani (Dosen Universitas Cokroaminoto Yogyakarta). Serta Anda Denayu (content creator) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber mengupas tema diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital yaitu digital skill, digital ethic, digital safety, digital culture.
Muhammad Mustafid (Sekretaris Nur Iman Foundation Mlangi Yogyakarta) menyampaikan bahwa dampak kemajuan teknologi dan transformasi menggeser aktivitas secara konvensional dilakukan dengan cara digital dan virtual. Media sosial sebagai salah satu bentuk kemajuan teknologi yang paling banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan komunikasi, berjejaring, belajar, meningkatkan kreatifitas, dan mendorong digital economy. 
Akan  tetapi, kata Mustafid, kemudahan yang didapatkan tersebut juga sepadan dengan potensi risiko keamanan dan implikasi negatif. Pengguna perlu melakukan mitigasi dari dampak buruk  media digital serta mereduksi sampah digital. Salah satunya dengan memperkuat kecakapan literasi digital dan memahami konsep aman bermedia sosial.
“Kemampuan aman bermedia digital pada intinya adalah mampu menciptakan keamanan dan rasa nyaman dalam beraktivitas di ruang digital dengan mematuhi etika dan hukum. Dalam aspek keamanan digital, aset digital yang harus dilindungi adalah gawai beserta piranti lunak serta data yang ada di dalamnya,” ujar Mustafid. 
Memproteksi perangkat digital baik dari sisi hardware-software serta melindungi identitas digital yang sifatnya pribadi dengan membuat password yang kuat, membedakan email untuk akun bisnis dan pribadi, serta yang paling penting adalah memiliki kesadaran untuk tidak membagikan data sensitif di ruang publik. 
“Kebocoran data dapat mengarahkan orang untuk melakukan tindak kejahatan. oleh sebab itu tingkat kesadaran untuk aman bermedia digital itu kuncinya adalah critical thinking sebelum memutuskan untuk mengunggah informasi, komentar, dan konten lainnya. Rekam jejak digital pengguna merupakan sasaran empuk oknum pelaku kejahatan, sehingga menumbuhkan kesadaran ini juga harus diajarkan kepada anak-anak,” imbuhnya. 
Disisi lain  Wahyuni Herawati (Guru MA Nur Iman) menambahkan bahwa kecakapan digital masyarakat Indonesia masih tergolong rendah sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi semuanya untuk meningkatkan kecakapan bermedia. Kecakapan digital tidak hanya sekedar mampu menggunakan perangkat TIK tetapi juga bagaimana menggunakannya untuk hal bermanfaat. 
Cakupan kecakapan digital dasar yang harus dimiliki meliputi kemampuan untuk mengetahui dan memahami perangkat digital dan lanskap digital, mesin telusur, aplikasi percakapan dan media sosial, serta mengetahui dan memahami aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi daring. 
“Dampak positif yang bisa kita ambil dan manfaatkan dari penggunaan media sosial di antaranya adalah untuk menjalin komunikasi dan interaksi secara lebih luas, memudahkan mencari informasi, medsos sebagai sarana berbisnis dan berjejaring. Dalam konteks pendidikan medsos juga menjadi sarana pembelajaran daring, meningkatkan kreatifitas, serta merupakan sarana hiburan,” jelasnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment