Kolaborasi Pemuda, Pemdes, dan Masyarakat Dorong Terbangunnya Desa Digital
Wonogiri – Webinar literasi digital yang digagas oleh Kementerian Kominfo RI masih berlangsung hingga kuartal terakhir 2021. Tema “Pengembangan Potensi Desa Melalui Desa Digital” menjadi pembahasan di ruang diskusi virtual yang diselenggarakan untuk masyarakat Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (8/11/2021). Gerakan dliterasi digital yang dimulai sejak Mei tahun ini mengajak masyarakat untuk lebih terampil dalam memanfaatkan teknologi dengan kompetensi literasi digital yang meliputi digital skill, digital safety, digital culture, digital ethic.
Diskusi pada siang hari ini dipandu oleh entertainer Zacky Ahmad dan diisi oleh empat narasumber: Heru Nur Iswantoro, Wahyu Kuncoro (perangkat Desa Girimulyo Kabupaten Wonogiri), Ragil Triatmojo (SEO specialist), Anang Masduki (dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta). Serta Adinda Daffy (News Tv Presenter) sebagai key opinion leader.
Anang Masduki, dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, menyampaikan bahwa di era transformasi digital pemerintah telah berupaya memajukan pelayanan publik dengan beralih ke digital, harapannya pelayanan publik dapat dilakukan lebih efisien. Khususnya dalam pelayanan administrasi.
Namun adaptasi ke layanan digital banyak diwarnai masalah klasik berupa gagap teknologi. Kendalanya bukan dari sisi SDM yang harus kerja keras untuk beradaptasi dengan pola baru, tetapi infrastruktur digital masih belum merata sehingga upaya digitalisasi informasi desa pun tersendat.
Dengan sistem informasi desa diharapkan dapat menjawab tantangan kemandirian dan kedaulatan komunitas. Dengan demikian pembangunan sistem informasi desa hendaknya dibangun dengan basis kebutuhan warga, dibangun secara partisipatif untuk kepentingan warga, mendorong tata teknis pengelolaan yang baik. Bisa diakses seluruh warga, serta dikelola warga dengan kaderisasi yang baik.
“Membangun sistem informasi desa membutuhkan kerja bersama, khususnya jika itu menyangkut data warga, maka semua pihak harus berpartisipasi aktif dalam menjaga kesehatan dan keamaman digital. Warga harus punya rasa waspada ketika terhubung dengan internet, tidak sembarang membagikan data serta meningkatkan keamanan data warga,” ujar Anang Masduki.
Pengelola sistem informasi desa harus paham dengan keamanan digital, pun masyarakat agar dapat berperilaku di ruang digital dengan sehat. Menggunakan passowrd kuat untuk melindungi perangkat, mengaktifkan pengaturan privasi. Tidak mengunggah informasi terkait data di platform digital, baik itu milik diri sendiri maupun orang lain.
“Ketika menggunakan jaringan publik hindari memasukkan data yang penting. Selalu melakukan pembaruan perangkat lunak, memahami izin akses aplikasi, dan selalu waspada ketika ada notifikasi atau aktivitas yang mencurigakan,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa apapun aktivitas yang dilakukan di dunia digital akan meninggalkan jejak digital. baik itu berupa komentar, like, unggahan foto dan konten lainnya akan menjadi data jejak yang bisa dimanfaatkan orang lain. Oleh sebab itu jejak digital harus dijaga dan dirawat, lebih-lebih ketika itu menyangkut data pribadi.
Disisi lain Wahyu Kuncoro yang merupakan perangkat di Desa Girimulyo Kabupaten Wonogiri mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital tengah diterapkan di desanya, salah satunya program internet gratis untuk warga. Program tersebut merupakan jawaban dari kondisi di daerah yang ingin maju dalam mengelola desa dan masyarakat desa.
Kondisi geografis Desa Girimulyo yang berbukit-bukit memang cukup menyulitkan untuk mendapatkan akses internet, dan program internet gratis diakuinya dapat membantu meringankan warga.
“Internet gratis membantu pelajar untuk mengakses informasi dan membantu kebutuhan belajarnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan internet gratis untuk promosi potensi desa dan mencari informasi dalam mengembangkan ekonomi daerah,” ujar Wahyu Kuncoro.
Ia mengatakan pengelolaan internet gratis dengan pemasangan wifi di empat titik desa ini melibatkan peran pemuda dan karang taruna sebagai kelompok masyarakat yang lebih melek teknologi. Tentunya pelaksanaannya tetap dibawah payung rambu-rambu pemerintah desa.
“Pengadaan internet desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa melalui anggaran pendapatan belanja desa atau APBDes, sedangkan operasional pemeliharaan dan keberlangsungan jaringan internet desa menjadi tugas dan kewajiban pengelola internet desa dilakukan dengan hasil iuran sukarela maupun kas kelompok pemuda,” jelas Wahyu Kuncoro. (*)
Post a Comment