News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekali lagi, jangan mudah terpapar informasi yang tidak benar

Sekali lagi, jangan mudah terpapar informasi yang tidak benar




Tegal: Masifnya perkembangan platform digital belakangan ini turut memasifkan kondisi bahwa penyebaran informasi atau berita kini tidak hanya dilakukan oleh situs berita yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Setiap pengguna internet kini memang dapat berperan sebagai subjek penyebaran suatu informasi. Sayangnya, banyak informasi atau berita yang disebarkan secara individu atau berkelompok lebih banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya alias terindikasi hoaks. 
“Pengguna internet perlu bersikap bijak dalam menangkal hoaks ini,” kata Sopril Amir, koordinator program di Tempo Institute, saat hadir sebagai narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk “Strategi Menangkal Konten Hoak” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2021). 
Sopril mengatakan, bijak dalam menangkal hoaks bisa dilakukan dengan cara selalu berhati-hati jika menemui judul informasi yang provokatif atau menghasut. Selain itu, bisa pula dengan mencermati alamat situs, kemudian periksa fakta, juga cek keaslian foto.
“Ikut serta grup diskusi anti hoaks,” kata Sopril. Sopril mencontohkan, di Facebook terdapat sejumlah grup diskusi anti hoaks yang dapat diikuti sebagai referensi. Misalnya, Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoaks (FAFHH) atau fanpage dan grup Indonesian Hoax Buster, Fanspage Indonesian Hoaxes dan Grup Sekoci.
Menurut Sopril, ada sejumlah sumber penularan hoaks. Dari agen propaganda, agen pemasaran online, kantor berita pelintiran, hingga tukang gosip.
Ditambahkan, ada setidaknya tiga jenis kerusakan informasi yang kemudian berkaitan dengan suburnya berita tidak benar itu bertebaran.
Yakni, misinformasi atau tidak akurat, disinformasi berupa informasi yang sengaja dibuat keliru untuk merusak atau mengganggu tatanan dan malinformasi atau menggeser pusat perhatian.
Soal disinformasi, di mana informasi dibuat salah untuk menimbulkan kekacauan memiliki sejumlah ciri. Antara lain, provokatif dalam bentuk informasi itu berupaya memancing, mendorong, menantang dengan sangat. Lalu, disinformasi ini biasanya juga menumpang berita populer atau peristiwa besar, kemudian tanpa penulis atau memanfaatkan nama tokoh yang sudah dikenal.
“Ciri hoaks disinformasi juga menekankan keaslian pesan dan menggunakan rujukan tapi isinya berlawanan,” kata Sopril. Namun yang biasanya juga menjadi ciri disinformasi adalah banyak salah tulis, penuh huruf besar dan tanda seru.
Sementara itu, narasumber lain dalam webinar: Ahmad Faridi dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah mengatakan, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga mudah terpapar informasi yang tidak benar.
“Untuk menghindari konten negatif yang beredar di media digital kita  perlu memahami etika digital agar menyadari dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiquette dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan, urgensi menerapkan netiket karena kita semua manusia, bahkan sekalipun saat berada di dunia digital. “Jadi, baik dunia maya atau nyata ikutilah aturan seperti dalam kehidupan nyata,” tutur Ahmad Faridi. 
Hadir pula dalam webinar itu narasumber lain, yakni Nadjib Azca (dosen Fisipol UGM) dan Akhmad Ramdhon (dosen Sosiologi Fisip UNS).
Sebagaimana di kota/kabupaten lain, di Kabupaten Tegal Kementerian Kominfo juga akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021.
Serial webinar ini untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa.
Warga masyarakat diundang untuk bergabung sebagai peserta dan akan terus memperoleh materi pelatihan literasi digital dengan cara mendaftar melalui akun sosial @siberkreasi. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment