News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kesadaran Digital bagi Orang Tua

Kesadaran Digital bagi Orang Tua




Pekalongan – Interaksi manusia Indonesia dengan dunia digital ini berlangsung secara intens saat pandemi covid-19. Hal ini mau tidak mau menuntut beberapa generasi yang telah menjadi orang tua harus menyesuaikan diri dengan dunia notabene baru. Sehingga kesadaran digital kini menjadi tuntutan bagi orang tua. Kesadaran inilah yang juga menjadi topik bahasan dalam webinar literasi digital oleh Kementerian Kominfo untuk warga kabupaten Pekalongan, pada 5 Agustus 2021.  

Imam Wicaksono sebagai CEO Sempulur Carft dalam acara tersebut menjelaskan bekal berupa kesadaran digital harus senantiasa dimiliki orang tua di zaman seperti ini. Apalagi mengingat dalam aktivitas yang serba terbatas tersebut telah membuat anak-anak mereka bersentuhan dengan dunia maya. 

"Kesadaran digital bagi orang tua diperlukan untuk membantu mengiringi, mendampingi, membimbing, hingga untuk mengetahui potensi anak, terutama dalam pembelajaran jarak jauh," tuturnya. 

Setidaknya ada tiga bekal kecakapan digital yang menurut Imam Wicaksono harus dimiliki orang tua saat ini. Yakni dengan memberi pemahaman jejak digital, memberi keteladanan berinternet dengan positif dan berhati-hati dalam bertransaksi. Dengan bekal itu akan ada dampak positif yang akan diperoleh dan menghindarkan diri dari dampak negatif. Dampak positifnya berupa: Memiliki banyak waktu di rumah, banyak mendapatkan metode pembelajaran yang variatif, peka dengan penggunaan dan perubahan teknologi, muncul kolaborasi orang tua dengan guru. 

Imam Wicaksono menambahkan, orang tua juga harus cermat dalam memberi keteladanan di dunia digital.  Hal ini dapat dicerminkan orang tua dengan menanggapi unggahan tertentu di dunia maya dengan bijak dan tidak dengan kemarahan. "Selain berkomentar dengan bijak. Keteladanan lain berupa orang tua harus memahami waktu-waktu yang tepat untuk menggunakan gadget," Imbuhnya. 

Berikutnya, Annisa Choiriya, selaku Social Media Communication PT. Cipta Manusia Indonesia dalam menghadapi tantangan hari ini, orang tua juga harus menguasai Digital Safety atau (Keamanan Berdigital). Hal ini diperlukan dalam memberikan keamanan bagi identitas pribadi anak agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan nantinya. 

"Ini merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya

Bahaya dunia siber, lanjut Annisa Choiriya, yang sering terjadi berupa adanya orang asing meminta data pribadi yang tidak diperlukan. Kejahatan tersebut dapat menyasar identitas yang dimiliki anak-anak, baik identitas secara umum dan identitas spesifik. Kedua indentitas ini dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber dari jual beli data hingga dimanfaatkan sebagai pinjaman online. 

Menurut Annisa Choiriya, ada beragam cara untuk mendapat dua data yang ada ini. Ia menyebutkan salah satu kebiasaan orang tua yang sering tidak disadari berupa mengunggah aktivitas anak ke dunia maya, juga menjadi salah satu ancaman untuk hilangnya data pribadi. Setidaknya melalui kegiatan tersebut, imbuh Annisa, sejumlah indentitas dasar dapat diperoleh oleh beberapa oknum. 

"Ketidaksadaran orang tua mengekspos kegiatan-kegiatan anak di media sosial (Sharing in Parenting) berpotensi mengancam keamanan fisik dan 
kesehatan mental sang anak. Akibatnya profiling (pembuatan profil) menjadi rentan digunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."

Disisi lain Mohammad Adnan sebagai CEO Vieuwter Creative Solution menerangkan bekal orang tua dalam menguasai digital skills juga penting. Kemampuan ini menurutnya menjadi kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem. Sehingga pemahaman orang tua apa yang harus dilakukan terhadap anak-anak dapat berjalan efektif. Pasalnya menurutnya anak-anak secara keseluruhan menempati porsi 25,42 persen dari keseluruhan pengguna Internet di Indonesia melalui ponsel. 

"Mereka terdiri dari anak-anak berusia 5–2 tahun (7,93 persen), anak-anak berusia 13–15 tahun (7,86 persen), dan pada rentang usia 16–18 tahun (9,66 persen)." Ucapnya. 

Sehingga, baginya langkah yang tepat untuk melakukan pantauan yang ada yakni mengaktifkan parental control. Secara definisi parental control perangkat lunak (software) atau peralatan yang memungkinkan orangtua untuk mengontrol dan mengatur penggunaan internet bagi anak-anak. 

"Hal ini bisa dengan cara memeriksa atau mengaktifkan sejumlah aplikasi. Mulai dari rating dan batasan usia di Google Play dan App Store, aktifkan Aplikasi Family Link, aktifkan  aplikasi YouTube Kids, aktifkan aplikasi Dinner Time, dan aktifkan aplikasi MamaBear," tutupnya.

Dipandu moderator Mafqin Rizqi (Conten Creator), webinar kali ini juga dihadiri Mohammad Adnan (CEO Vieuwter Creative Solution), M Nur Arifin (Peneliti dan Antropolog) dan Key Opinion Leader Kneysa Sastrawijaya (Bussines Owner). (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment