News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kenali dan Laporkan Konten Hoax, Begini Caranya

Kenali dan Laporkan Konten Hoax, Begini Caranya




Kendal - Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah memudahkan para penggunanya untuk berkomunikasi maupun mendapatkan informasi dengan cepat tanpa dibatasi waktu. Namun, kecepatan dan kemudahan mendapatkan informasi juga disertai resiko yang bisa diterima.

Founder & CEO Jogjania.com, Jota Eko Hapsoro mengatakan untuk mendapatkan informasi di era digital saat ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti mencari menggunakan mensin pencari, seperti Google, Yahoo, dan lainnya. 

“Informasi juga bisa didapatkan atas dasar referensi,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Tips Mengenali dan Verifikasi Berita Palsu” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa (5/10/2021).

Jota mengungkapkan yang dimaksud mendapatkan informasi berdasarkan referensi itu yakni informasi yang diperoleh karena ikatan seperti follow atau subscribe media sosial, ataupun aplikasi yang diinstal. Selain itu, ada juga informasi yang didapatkan dengan cara paksa, semisal iklan di berbagai paltfrom spamming pada aplikasi email atau perpesanan.

Menurut Jota, dalam menggunakan mesin pencari untuk mendapatkan informasi, pengguna harus paham bahwa tidak semua informasi yang ditemukan adalah benar. Selain itu juga, tidak semua hasilnya aman dari berbagai ancaman cyber crime. 

Sebab, di dunia digital antara informasi benar dan tidak benar atau hoaks menjadi satu. Untuk itu, pengguna digital pun harus bisa menganalisis atau membedakannya. 

“Banyak kepalsuan di antara kita. Dibutuhkan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan , menerapkan, menganalisis dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. 

Jota menambahkan, ketika menemukan konten atau informasi hoaks, pengguna digital harus mempunyai beberapa sikap. Pertama yakni tidak menyebarkannya lagi, melaporkan atau report ke platform atau pihak terkait. 

“Meskipun informasinya yang didapat benar, pastikan berpikir sebelum disebarluaskan lagi. Diperlukan edukasi untuk warga digital baru tentang hoaks dan bahayanya,” ucapnya. 

Narasumber lainnya, Pemimpin Redaksi Media Online, Swarakampus.com, Krisno Wibowo mengatakan ciri dari berita palsu yakni sumber informasi atau medianya tidak jelas identitasnya dan mengeksploitasi fanatisme SARA. 

Kemudian pesan tidak mengandung unsur 5 W plus 1 H, lalu pihak penyebar informasi minta info tersebut disebarkan semasif mungkin. “Hoaks diproduksi untuk menyasar kalangan tertentu,” tuturnya. 

Ciri lainnya, pengguna bisa mencermati judul beritanya, mengecek akurasi fakta, teliti keaslian foto, dan menelusuri alamat situs.  

Ketika mendapatkan berita palsu, pengguna bisa melakukan laporan agar konten tersebut bisa ditindaklanjuti. Semisal saja, konten palsu yang beredar di Facebook, bisa dilaporkan dengan menggunakan fitur report status. Kemudian memasukkannya ke kategori informasi hoaks sebagai hatespeech, harrasment atau kategori lain yang sesuai. “Facebook akan menghapus status itu,” ujarnya. 

Bisa juga melalui fitur feedback dari Google, untuk melaporkan hasil pencarian bila mengandung berita palsu. “Untuk di twitter bisa fitur report twet,” ucapnya. 

Dipandu moderator Thommy Rumahorbo, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Muchus Budi R (Kabiro detikcom Jateng-DIY), Abdul Rohim (Redaktur Langgar.co), dan Putri Tenun Songket Indonesia, Julia RGDS, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment