News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jadi Pengguna Digital, Kenali dan Antisipasi Konten Hoax

Jadi Pengguna Digital, Kenali dan Antisipasi Konten Hoax




Batang - Ada berbagai dampak teknologi Internet baik positif maupun negatif, di antaranya adalah penyampaian informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi. Melalui beberapa media sosial seperti facebook, twitter, ataupun aplikasi pesan telpon genggam seperti, whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat difilter dengan baik.

Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang banyak pihak serta membuat orang menjadi takut. Mereka merasa terancam, dan pihak yang diberitakan dapat merasa drugikan lantaran dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materi. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala MTs Negeri Kabupaten Semarang, Hidayatun dalam webinar literasi digital dengan tema “Strategi Menangkal Konten Hoax” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2021.

Hidayatun mengatakan freedom of speech ini berasal dari negara-negara yang memiliki tradisi liberal yang menyalahkan dibatasinya penyampaian pendapat. Karena bagi mereka, mengemukakan pendapat merupakan hak tiap individu, termasuk menyalahkan seseorang, memuji seseorang dan lainnya. 

Menurut Hidayatun, ada berita hoaks yang sengaja diciptakan sekedar mencari sensasi di media sosial. Namun ada juga orang yang sengaja membuat hoaks melalui website dengan tujuan agar pengguna internet mau mampir pada website sang pembuat berita hoaks. Ha itu ia lakukan demi meraup keuntungan berupa jumlah pengunjung yang banyak pada websitenya.

Hidayatun menyebut hoaks adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang atau kejadian sejatinya.

“Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan palsu, pendengar atau penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu,” ujarnya. 

Ia menuturkan, terdapat empat mode dalam kegiatan, penemuan informasi melalui internet, diantaranya adalah: seseorang mencari informasi tanpa tahu informasi tertentu dalam pikirannya. Tujuan keseluruhan adalah untuk mencari informasi secara luas dan sebanyak mungkin dari beragam sumber informasi yang digunakan, dan informasi yang didapatkan kemudian disaring sesuai dengan keinginannya. 

Kemudian, Undirected viewing, yakni seseorang sudah mengetahui akan apa yang dicari, sudah mengetahui topik informasi yang jelas, sehingga pencarian informasinya sudah mulai terarah.

Lalu, Informal search, yakni seseorang mempersiapkan waktu dan usaha untuk menelusur informasi atau topik tertentu secara khusus sesuai dengan kebutuhannya. Penelusuran ini bersifat formal karena dilakukan dengan menggunakan metode-metode tertentu. Tujuan penelusuran adalah untuk memperoleh informasi secara detail guna memperoleh solusi atau keputusan dari sebuah permasalahan yang dihadapi.

Narasumber lainnya, Konsultan Bisnis dan HAM, Nurkholis mengatakan aktualisasi warganegara dalam bermedia digital berada dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam ruang ‘negara’.

“Sebagai pengguna teknologi digital, kita juga memiliki hak yang dijamin Konstitusi dan Undang-undang terkait di bidang Hak Asasi Manusia. Kewajiban dan Tanggung Jawab yang dilalaikan atau tidak dijalankan memiliki implikasi hukum yang di atur dalam berbagai aturan pidana,” ucapnya. 

Dipandu moderator Ayu Perwari, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Siswanto (Kepala MAN 4 Kebumen), Reza Arfiansyah (Founder of Human REALSource), dan Art Content Creator, Marisa Habibie, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment