News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini cara menjaga dan mendidik anak dalam mengakses internet

Ini cara menjaga dan mendidik anak dalam mengakses internet




Banyumas: Sebuah survei di 25 negara Eropa menemukan bahwa 87 persen anak-anak memiliki akses internet di rumah, dan 49 persen memiliki akses internet di kamar mereka. 
Selain itu, hasil survei tahun 2014 yang dilakukan lembaga PBB untuk anak atau Unicef, bersama para mitra di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Universitas Harvard Amerika Serikat menemukan 98 persen anak dan remaja Indonesia berusia 10 sampai 19 tahun mengaku tahu tentang internet. Survei dilakukan terhadap 400 reponden mewakili daerah pedesaan dan perkotaan.
Demikian diungkapkan oleh Kepala MTs Negeri Kabupaten Semarang, Hidayatun dalam webinar literasi digital dengan tema ”Menjaga dan Mendidik Anak di Era Digital” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).
“Dari hasil survei itu juga diketahui 79,5 persen dari 400 responden anak Indonesia berusia 10 sampai 19 tahun merupakan pengguna internet,” kata Hidayatun di depan 350-an partisipan webinar. 
Survei tersebut, lanjut Hidayatun, juga mendapati rata-rata anak di Indonesia menghabiskan waktunya selama lebih dari satu jam per hari untuk menonton televisi, atau sebesar 54,4 persen. Kemudian memutar video sebesar 30 persen, membaca buku jumlahnya 8,2 persen, mengoperasikan komputer 32,5 persen, dan 67,3 persen untuk bermain game elektronik.
Sumber lain, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pada periode 2011 sampai 2014, jumlah anak korban pornografi mencapai 1.022 anak. Rinciannya, pornografi online sebesar 28 persen, pornografi anak online 21 persen, prostitusi anak online ada 20 persen, serta anak korban kekerasan seksual online 11 persen. 
Fakta tersebut telah membuktikan adanya berbagai dampak buruk penggunaan internet pada anak jika tidak diberikan pembinaan. Beberapa dampak buruk tersebut di antaranya ialah menyebabkan anak kurang fokus, kemudian menjadi lebih emosional. 
Dampak lain, anak bisa juga menjadi sulit mengambil keputusan. Lalu sulit berkomunikasi dengan orang lain, tidak ada perubahan raut muka untuk mengekspresikan perasaan, dan daya juangnya rendah. Anak-anak juga mudah terpengaruh, anti sosial dan sulit berhubungan dengan orang lain, melemahnya kemampuan merasakan sensasi di dunia nyata, dan kurang memahami nilai-nilai moral. 
Untuk itu, dalam menjaga dan mendidik anak di era digital ini, pembinaan perlu terus dilakukan. Bagi yang anak-anaknya menggunakan media digital, Hidayatun berpesan agar selaku orangtua perlu mengajarkan untuk berperilaku baik dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan, membentuk citra diri yang positif, serta menghormati privasi orang lain. 
Narasumber lainnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi mengungkapkan, masa anak-anak adalah masa di mana mereka belum bisa melakukan aktivitas sendiri dan masih membutuhkan orang lain untuk membantu menyelesaikannya. 
”Seorang anak juga belum bisa memutuskan suatu masalah sendiri. Mereka masih bergantung  pada orangtua,” tuturnya. 
Menurutnya, di situlah peran orangtua sangat penting untuk mengajarkan bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah. Ia mengatakan, pembentukan pribadi yang baik perlu diajarkan sejak dini agar anak mempunyai watak dan tingkah laku yang baik. 
Ia menyebut cara menjaga dan mendidik anak di era digital yakni saat memakai gawai, hendaknya dengan menggunakan aplikasi ramah anak. Kemudian menjadi panutan yang baik bagi anak. Selain itu, perlu pula untuk menyediakan zona bebas teknologi di rumah. ”Beri peringatan terkait pentingnya privasi dan bahaya dalam online,” ucapnya. 
Dalam diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Fikri Hadil itu juga hadir dua narasumber lain: brandpreneur Edy SR dan Konsultan Bisnis & HAM Nurkholis, serta Entertainer & SEO CV Nirwasita Hutama Cyntia Andila YM selaku key opinion leader.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment