News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Budaya dan Etika Memanfaatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Budaya dan Etika Memanfaatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital






Pemalang - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Pemalang dengan tema "Tata Kelola Pelayanan Publik Berbasis Digital", Selasa (12/10/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Kegiatan dipandu oleh entertainer Thommy Rumahorbo dengan menghadirkan empat narasumber: Widiasmorojati (entrepreneur), Wahyuni Herawati (pendidik MA Nur Iman Mlangi Sleman), Pradna Paramita (founder Bombay Media), Andhika Renda Pribadi (praktisi pendidikan). Serta Ayonk (aktor yang hadir sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan tema diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital safety, dan digital skills. 

Narasumber Wahyuni Herawati menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mempengaruhi tata kelola perolehan informasi dan memberikan kemudahan dalam berinteraksi. Hal ini terlihat dari bagaimana teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan yang tak terpisahkan. 

Mulai dari akses informasi terkini, pekerjaan, belajar, dan pelayanan publik lainnya saat ini telah memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk mendapatkan kebutuhan. Tren digital ini menuntut siapa saja untuk mau beradaptasi. Dalam hal pelayanan publik, digitalisasi memberikan efisiensi yang diharapkan oleh masyarakat karena lebih menghemat waktu. 

Berbagai instansi telah menciptakan berbagai produk pelayanan publik secara digital. Di antaranya adalah aplikasi Peduli Lindungi yang kini sangat diperlukan di kondisi pandemi Covid-19, ada layanan NPWP online dimana masyarakat dapat mengurus perpajakan secara online. Juga di dunia pendidikan sudah ada sistem tes atau ujian menggunakan CBT (computer based test). 

"Melihat hal tersebut tak bisa dimungkiri teknologi dan internet telah menjadi satu dengan kehidupan kita. Namun perlu dipahami dalam ruang lingkup digital itu ada hak-hak yang melekat pada setiap warganet yang harus dihargai. Yaitu hak untuk mengakses, berekspresi, dan hak untuk merasa aman. Agar hak-hak tersebut terpenuhi diperlukan literasi digital," jelas Wahyuni Herawati. 

Sebagai warganet kita tidak boleh melupakan identitas sebagai orang Indonesia yang selalu bersandar pada nilai kebangsaan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bentuk budaya yang harus dibawa ketika berada di ruang digital. Termasuk ketika memberikan pelayanan publik, nilai kebangsaan tidak boleh luput.

Ada nilai cinta kasih untuk saling menghargai perbedaan, membudayakan toleransi dan menghargai keberadaan orang lain. Menjunjung nilai harmoni yang mengedepankan kepentingan Indonesia, menghargai hak demokrasi, dan saling berkolaborasi serta bergotong royong menciptakan budaya digital yang aman dan nyaman. 

"Kaitannya dengan pelayanan publik yang bisa kita lakukan adalah membudayakan untuk mencintai dan merawat produk pelayanan publik berbasis digital, menciptakan konten berisi ajakan menggunakan fasilitas layanan publik dan mengikuti aturan yang berlaku dalam menggunakan fasilitas pelayanan publik," jelasnya. 

Sementara itu Widiasmorojati menambahkan dari sisi etika, bahwa ada empat prinsip etika yang harus dipegang baik sebagai penyedia layanan publik maupun sebagai pengguna. 

"Sebagai penyedia layanan harus memberikan pelayanan dengan jujur, memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan sesuai aturan yang berlaku. Harus memahami bahwa tidak semua masyarakat paham penggunaan teknologi digital, sehingga harus diimbangi dengan pemberian layanan yang lebih baik," jelas Widiasmorojati. 

Lalu prinsip integritas juga harus dipahami sebagai etika dalam pelayanan publik. Bagaimana jati diri sebagai pemberi layanan harus dibangun, memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan membantu. Juga memberikan pelayanan dengan prinsip "melayani orang lain sebagaimana kita ingin dilayani oleh orang lain" dengan menerapkan rasa hormat, toleran, dan empati. 

"Tentu dalam memberikan pelayanan publik ada tanggung jawab yang harus dipikul. Sebagai pelayan publik harus mau dikritik atas perilaku dalam memberikan layanan," tutupnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment