News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Urgensi Satu Data dan Tantangan Pewujudan Pemerintahan Digital

Urgensi Satu Data dan Tantangan Pewujudan Pemerintahan Digital




Purworejo – Ada empat prioritas yang diupayakan pemerintah Indonesia dalam menghadapi era transformasi digital yaitu tentang pembangunan infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital. Pewujudan pemerintahan digital membutuhkan kerjasama baik dari pihak pemerintah dan masyarakat untuk saling meningkatkan kecakapan literasi digital. Hal ini dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Purworejo dengan tema “Menerapkan RPJMD di Era Transformasi Digital”, Selasa (28/9/2021). 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa era transformasi harus dibarengi masyarakat dengan kecepatan adaptasi menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara positif. Ganjar mengajak masyarakat untuk menyelami lebih dalam lagi dunia digital bukan sebagai tempat hiburan saja tetapi menyebarkan hal positif, serta tidak memperkeruh dengan hal-hal negatif.
Staf pengajar departeman ilmu komunikasi Fisipol UGM Novi Kurnia menjelaskan transformasi digital dari keamanan. Tantangan utama era digital bagi negara Indonesia adalah kompetensi literasi digital masyarakat yang masih pada skala sedang, sehingga masih ada pekerjaan rumah yang perlu dilakukan supaya lebih etis, aman, cakap, dan berbudaya dalam menghadapi era digital. 
Kaitanya dengan pewujudan pemerintahan digital, Novi Kurnia menyebutkan ada lima langkah percepatan yang harus dilakukan. Yaitu mempercepat pembentukan pusat data nasional yang akan memudahkan segala urusan administratif, meningkatkan kecakapan literasi digital, roadmap untuk transformasi digital di wilayah strategis, membuat regulasi pelayanan publik berbasis digital, dan perluasan akses infrastruktur digital. 
“Transformasi digital untuk rencana pembangunan jarak menengah daerah (RPJMD) harus didukung kecakapan digital oleh aparatur pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik, begitu juga masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanan berbasis teknologi,” jelas Novi Kurnia kepada lebih dari 700 peserta webinar.
Namun perlu dipahami juga, dalam pelayanan menggunakan digital ada tantangan keamanan bermedia dalam pelaksanaan RPJMD. Kasus kebocoran data, pembobolan rekening, penyalahgunaan data kependudukan, jual beli data merupakan ancaman nyata dalam pelaksanaan pemerintahan digital. 
Novi menjelaskan konsep aman bermedia digital dapat dirumuskan dalam rumus AMANAH atau atur, maksimal, antisipasi, menomorsatukan, asuh, dan harmoni. Mengatur perangkat digital untuk selalu diperbarui perangkat keras dan piranti lunaknya, perkuat keamanan dengan membuat kata sandi yang kuat dan berbeda pada setiap akun, dan diganti secara berkala. 
“Maksimal melindungi data diri. Aparatur pemerintah wajib melindungi data kependudukan masyarakat begitu juga masyarakat berkewajiban untuk tidak membagikan data pribadi ke publik. Lindungi data dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah dan pengaturan privasi, baca informasi secara detail, berhati-hati mengelola dan berbagi data pribadi,” urainya. 
Aman bermedia digital dengan mengantisipasi dan memahami bentuk-bentuk penipuan digital, waspada ketika ada tawaran yang menggiurkan, dan berpikir kritis ketika menerima informasi. Kemudian menomorsatukan rekam jejak digital yang baik, mengasuh kelompok rentan dengan memberikan pemahaman tentang literasi digital. Terakhir, menciptakan harmoni atau melakukan kolaborasi pemangku kepentingan untuk mengedukasi, mendampingi, melakukan penegakan hukum. 
Agus Manshur yang merupakan Perencana Madya Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN menambahkan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus diterjemahkan pemerintah daerah kedalam proses penyusunan RPJMD. Juga sekaligus proses penyelenggaraan pemerintah daerah secara luas dalam bentuk strategi, kebijakan, program, proyek dan kegiatan yang tepat, sistemik dan berkelanjutan, serta secara interaktif melibatkan partisipasi masyarakat sejak dini. 
“Cita-cita tentang smart government dan pemerintahan digital harus didukung dengan ketersediaan data yang lengkap dan terbuka. Misalnya penyajian dokumen rencana tata ruang wilayah akan menjadi lebih menarik, informatif, interaktif, mudah diakses, mudah dipahami ketika itu dibuat dalam data yang terbuka,” jelas Agus Manshur. 
Oleh sebab itu literasi digital harus sudah mulai dijalankan sejak sekarang, agar disrupsi digital dapat dihadapi dengan lebih matang. 
Diskusi yang dimoderatori oleh tv presenter Nabila Nadjib hari ini juga menghadirkan narasmuber lainnya: Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Said Romadhon, anggota DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono, serta analis ketahanan Kemendagri Fadhil Achyari sebagai key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment