Model Pemasaran dan Promosi Produk Lokal di E-Market
Tegal - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Tegal dengan tema diskusi "Komoditi dan Produk Lokal dalam E-Market", Rabu (22/9/3021). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional literasi digital dalam mendukung percepatan transformasi digital dengan tujuan meningkatkan kecakapan digital masyarakat.
Adapun kegiatan ini dipandu oleh Mafin Rizqi (content creator) dan diisi empat narasumber: Khuriyatul Husna (dosen Universitas Lancang Kuning), Teguh Setiawan (wartawan senior), Razi Sabardi (pengamat kebijakan publik), dan Eka Y. Saputra (web developer). Serta Kneysa Sastrawijaya (business owner) yang diundang sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital yang meliputi digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture.
Kaitannya dengan tema diskusi, Eka Y. Saputra membahas kecakapan digital khususnya dalam pemasaran produk lokal dari sudut pandang penjual. Era digital sangat memungkinkan bagi siapa saja untuk berjualan tanpa perlu memiliki toko secara fisik bahkan tanpa modal.
Ia menyebutkan ada tiga model pemasaran, yaitu penjualan langsung, penjualan dengan perantara, dan penjualan atau pemasaran pasif. Model penjualan langsung dalam konteks pemasaran digital dilakukan dengan menawarkan produk melalui interaksi langsung di media digital, misalnya lewat direct message, e-mail dan aplikasi perpesanan.
Sedangkan model penjualan dengan perantara itu ada tipe, agen reseller, dan dropshipper. Bagi pemula bisnis yang tidak punya modal cukup, model dropshipper adalah pilihan tepat dengan sistem menjualkan produk orang lain atas nama diri kita. Sedangkan model penjualan pasif itu layaknya lokapasar. Pembeli mengunjungi toko online melalui lokapasar atau e-market.
"Dalam penjualan tentunya butuh yang namanya branding atau advertising serta marketing. Jika branding itu upaya penjual memainkan emosi pembeli, ada kaitannya dengan rasa. Sedangkan marketing itu lebih kepada logika atau alasan kenapa pembeli harus membeli produk," jelas Eka Y. Saputra.
Branding dapat dilakukan di ruang publik dengan memasang baliho, iklan baris di media cetak, product placement di media elektronik, banner di media online, testimoni melalui influencer, atau donasi. Cara-cara tersebut lebih efektif untuk meningkatkan penjualan atau pengetahuan tentang produk lokal.
"Sedangkan metode marketing itu dapat dilakukan dengan cara memberikan berbagai alasan menarik agar pembeli mau membeli produk. Misalnya dengan memberikan diskon dan cashback, penjualan secara bundling atau menjual dua produk atau lebih dalam satu paket. Kemudian voucher dan hadiah. Melakukan up selling dengan menawarkan barang dengan harga lebih tinggi dengan kualitas yang lebih bagus, atau down sell ketika ingin menghabiskan stok atau cuci gudang," urainya.
Razi Sabardi menyambung diskusi dalam kaitannya dengan keamanan digital. Tingginya masyarakat melakukan transaksi daring perlu dibarengi dengan perilaku dan budaya untuk menggunakan produk lokal. Hal ini untuk mendukung eksistensi produk lokal yang hanya ada 10 persen di e-market atau lokapasar.
Tantangannya, pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan lokapasar untuk mengenalkan produk-produk lokal dan bersaing dengan produk impor yang masih mendominasi. Branding dan marketing pun menjadi penting selain meningkatkan kualitas produk dan memberikan harga yang bersaing.
Namun dalam transaksi daring perlu dipahami juga tentang keamanannya. Keamanan digital mencakup keamanan perangkat dan juga identitas digital. Yaitu menjaga agar perangkat dan identitas digital tidak mudah diakses orang lain.
"Apapun kegiatan kita di ruang digital itu kita bisa terserang oleh malware dan potensi ini akan selalu ada. Dan pengamanan digital itu tidak hanya tentang membuat password sebagai mitigasi keamanan. Tetapi juga perilaku kita sebagai pengguna untuk tidak terjerumus pada berbagai macam model kejahatan digital," jelas Razi.
Oleh sebab itu rekam jejak digital penting untuk dijaga. Misalnya dengan tidak mengumbar data pribadi di ruang publik, tidak mengekspos identitas secara berlebih, menjelajah di situs web resmi, tidak asal klik tautan, dan mampu menyaring informasi sebelum mengunggah atau menyebar konten. (*)
Post a Comment