News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menyertakan Budaya Pancasila dalam Bermedia Digital

Menyertakan Budaya Pancasila dalam Bermedia Digital




Banjarnegara – Melalui gerakan nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety. Hal tersebut salah satunya diimplementasikan dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (22/9/2021). 

Webinar yang dipandu oleh Dimas Satria (eks penyiar radio) hari ini bertema “Adaptasi Empat Pilar Literasi Digital untuk Siswa” dan diisi oleh empat narasumber: Femikhirana Widjaja (digital marketing strategist), Fitriana Aenun (Kepala MTsN 3 Purworejo), Adhrie Wardana (Creative Head FOINIKS Digital), Agus Muhasin (Kasi Guru Pendmad Kanwil Kemenag Jateng). Serta Sherrin Tharla (musisi) sebagai key opinion leader dalam diskusi.
Narasumber Fitriana Aenun menjelaskan bahwa literasi digital perlu ditingkatkan dalam menghadapi transformasi digital, lebih khususnya untuk menunjang pembelajaran daring. Literasi digital ini tidak hanya cukup memiliki kecakapan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi tetapi mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. 
Pembelajaran yang dilakukan saat ini lebih banyak memanfaatkan media belajar daring seperti situs belajar online dan aplikasi belajar daring. Oleh sebab itu empat pilar literasi digital perlu dipahami dan diterapkan, salah satunya etika digital dalam pembelajaran. Sebab etika menjadi hal penting ketika berinteraksi dan berkomunikasi, bahkan ketika dalam KBM daring maupun berselancar di ruang digital. 
“Etika digital menjadi sistem nilai atau norma moral yang menjadi pegangan dalam mengatur tingkah laku di media digital. Bermedia harus mempertimbangkan etika perilaku yang dipenuhi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan nilai kebajikan dalam berinteraksi, berpartisipasi, berkolaborasi, maupun bertransaksi elektronik,” jelas Fitriana Aenun kepada 200-an peserta webinar. 
Etika digital dapat ditanamkan oleh peserta didik kepada murid dengan cara pembiasaan, imitasi, memberikan teladan, instruksi, reward and punishment, serta pelibatan dalam kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. 
“Kaitannya dengan bermedia digital pengguna perlu diajarkan untuk menghargai dan menghormati orang lain, menghargai karya orang lain, dan mampu memfilter informasi agar tidak terjebak pada konten negatif,” imbuhnya. 
Informasi negatif banyak ditemukan di internet, etikanya sebelum menggunakan informasi tersebut pengguna harus mampu menganalisis konten. Memastikan kebenaran isi konten, tujuan informasi kemudian memverifikasinya. Pengguna media digital juga perlu berpartisipasi untuk tidak mendistribusikan konten negatif agar tidak ada korban yang terjebak ke dalamnya. 
Sementara itu Agus Mahsin menjelaskan bahwa generasi saat ini sudah lekat dengan teknologi. Sehingga perlu diingat bahwa dunia digital itu milik umum, sehingga harus hati-hati dengan apa yang akan dilakukan baik itu posting dan lain sebagainya. Berekspresi di ruang digital pun menjadi sebuah kebiasaan, dan tantangan bagi pengguna media saa ini adalah bagaimana menjaga budaya Indonesia dalam aktivias digital. 
“Kita dalam bermedia perlu budaya yang harus dijaga, dan budaya kita adalah budaya Pancasila. Sementara dari segi etika kita punya budaya yang namanya tata krama, namun sering kita abaikan ketika di dunia digital. Sehingga kita perlu membawa budaya kita di dunia nyata ke dunia digital,” jelasnya.
Budaya Pancasila itu meliputi nilai cinta kasih, yaitu saling menghormati dan mengasihi antar sesama meskipun memiliki perbedaan keyakinan dan pendapat. Kemudian nilai kemanusiaan dan kesetaraan bahwa semua orang harus diperlakukan dengan adil dan beradab. Serta menjunjung nilai harmoni, bahwa segala perbedaan tidak perlu dibenturkan dengan ketika beda pandangan.
“Lalu juga menerapkan nilai demokratis, harus ingat bahwa berpendapat itu adalah kebebasan dan hak semua orang, akan tetapi harus ingat bahwa kebebasan itu juga menyangkut kebebasan orang lain. Juga ada nilai gotong royong, kekeluargaan, kerjasama. Bentuk riilnya adalah membangun bersama dalam berdigital untuk menggunakan etika,”tutupnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment