Kebutuhan Relawan Pemulasaraan Jenazah Tak Bisa Ditunda
ToT Relawan Pemulasaraan Jenazah yang diadakan oleh Lembaga Layanan Sosial “Husnul Khotimah” NU DIY di Gedung PWNU DIY pada Rabu siang (4/8/2021). |
WARTAJOGJA.ID : Peningkatan kasus positif akibat Covid-19 belum mampu diturunkan secara signifikan. Penanganan pasien meninggal pun seringkali tampak kewalahan sehingga tidak lagi mempedulikan prosedur pemulasaraan yang baik dan tepat. Hal ini kemudian memicu berbagai gejolak di tingkat masyarakat.
Beberapa di antara yang mengalami kasus tak mengenakkan itu menyampaikan keluhannya kepada Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Mereka tidak bisa mengambil jenazah keluarganya untuk diurus sendiri padahal hasil swab negatif. Selain itu, mereka juga meragukan pemulasaraan jenazah di rumah sakit yang kurang memperhatikan prosedur dari perspektif syar’i.
“Keresahan ini harus kita jawab. MUI dan NU sudah membuat prosedur pemulasaraan jenazah, tetapi seringkali tidak dilaksanakan secara benar. Alasannya adalah darurat dan banyaknya jenazah yang harus diurus. Darurat itu kan karena keterbatasan SDM, yang semestinya bisa ditambahkan dengan tenaga relawan. Bukan dengan pemangkasan prosedurnya. Inilah peran penting tim Husnul Khotimah ini,” tegas Senator Yogya tersebut pada acara ToT Relawan Pemulasaraan Jenazah yang diadakan oleh Lembaga Layanan Sosial “Husnul Khotimah” NU DIY di Gedung PWNU DIY pada Rabu siang (4/8/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini juga menyatakan bahwa kebutuhan terhadap relawan pemulasaraan jenazah tidak bisa ditunda. Pasalnya, kasus meninggal belakangan ini sudah sampai puluhan, bahkan ratusan setiap hari. Sebagian kasus justru menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Banyaknya penolakan soal pemulasaraan yang terjadi di daerah-daerah, mengharuskan pendekatan ala santri. Kita ingin pendekatan penanganan jenazah ini tidak hanya perspektif kesehatan semata, tapi juga berperspektif agama dan budaya,” katanya.
Di tingkat pusat, Gus Hilmy juga sudah menyampaikan teguran kepada Kementerian Agama atas perlakuan rumah sakit kepada jenazah.
“Sejauh mana pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap prosedur pemulasaraan jenazah yang telah ditetapkan oleh MUI di rumah sakit-rumah sakit yang menangani jenazah Covid? Sayangnya tidak ada pengawasan itu. Kalau tidak bisa menangani sendiri, pemerintah semestinya menginisiasi dan mengajak kerja sama dengan berbagai lembaga yang kompeten. Jangan justru merasa mampu menangani sendiri padahal kewalahan. Hari ini membuktikan itu,” tegas Gus Hilmy.
Dalam kesempatan tersebut, H. Syahroini selaku ketua panitia sekaligus ketua Lembaga Layanan Sosial Husnul Khotimah menyatakan bahwa penyelenggaraan ToT ini merupakan upaya untuk membuat payung hukum untuk relawan NU yang tersebar di beberapa lembaga dan daerah.
“Peserta kita hari ini dari berbagai daerah di Yogyakarta. Jadi kita sudah punya relawan di 4 kabupaten dan 1 kota. Secara SDM kita sudah terpenuhi sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa segera ditangani oleh relawan terdekat,” katanya.
Hadir juga sebagai narasumber adalah K.H. Hasan Abdullah (Katib Syuriah PWNU DIY) dr. Beta Ahlam Gizela, Sp.F., DFM (Spesialis Forensik, Fakultas Kedokteran UGM), dan Indrayanto(Wakil Komandan BPBD DIY). (Cak/Rls)
Post a Comment