News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Belajar Daring: Metode Pendidikan Mandiri di Era Digital

Belajar Daring: Metode Pendidikan Mandiri di Era Digital




Blora - Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, kegiatan belajar mengajar dialihkan dengan cara daring. Karena itu, warga pendidikan perlu memahami fitur-fitur yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Itulah antara lain yang menjadi tema dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). 

Kegiatan yang diikuti oleh 500-an peserta secara virtual itu merupakan bagian dari program literasi digital yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat. Pada kesempatan ini diskusi dipandu oleh kreator konten Niken Pertiwi dan diisi empat narasumber: Novi Widyaningrum (peneliti di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Desyanti Suka Asih (dosen UHN IGB), Achmad Husain (komisioner KPU Blora), dan Welda Sana Vero (sastrawan). Tampil juga kreator konten Ping Lie sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital yang meliputi digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture. 

Dalam paparannya dari sisi keamanan digital, Desyanti Suka Asih menjelaskan, era digital telah mengubah cara penyampaian materi pendidikan dengan metode e-learning. Pembelajaran tidak lagi menitikberatkan pada pertemuan tatap muka langsung antara peserta didik dan pengajar di dalam kelas, melainkan melalui proses digital yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. 

E-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran. Namun, minimnya interaksi langsung antara guru dan siswa cenderung mengarahkan pembelajaran kepada pelatihan daripada pendidikan. Mengabaikan aspek akademik dan sosial, serta siswa yang tidak memiliki motivasi belajar tinggi terancam mengalami kegagalan. 

Ada kalanya juga siswa harus memuat data yang seharusnya bersifat pribadi – seperti foto, tempat sekolah, atau kontak – ke akun platform e-learning. Hal ini yang kemudian memerlukan literasi keamanan digital, karena privasi anak sangat berharga. Dan, pada dasarnya, pengamanan digital atas identitas dan data pribadi anak, perlindungannya masuk ke dalam hak atas privasi seseorang. 

"Sebab, tidak sedikit data pribadi yang diperjualbelikan di era digital ini, dan sayangnya Indonesia belum punya undang-undang tentang perlindungan data pribadi. Sebagai pengguna internet, data pribadi wajib dilindungi. Caranya dengan menggunakan password yang sulit dan berbeda di setiap akun. Juga, tidak memberikan informasi mengenai data pribadi secara berlebihan di media sosial," kata Desyanti. 

Desyanti menambahkan, hal lain yang juga diperlukan adalah mencermati alamat URL yang akan diakses. Memperhatikan akses yang diminta oleh aplikasi, tidak melakukan transaksi keuangan menggunakan jaringan publik, dan menyetel pengaturan privasi di setiap akun media sosial. 

”Sedangkan untuk memilih situs atau aplikasi e-learning, pastikan memilih sesuai kebutuhan. Mudah digunakan dan memiliki pengaturan yang gampang. Mudah diakses, kompatibel, dan terjangkau harganya,” jelas Desyanti.

Sementara itu, dari sisi budaya digital, Achmad Husain menambahkan, orangtua dan para guru hendaknya dapat mendidik anaknya sesuai dengan zamannya. Pada era digital, anak harus diajarkan sesuai dengan perubahan budaya yang berlaku saat ini. Dalam hal pendidikan, anak diajarkan untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan digital, bagaimana belajar daring secara bijak. 

"Kompetensi anak dalam pembelajaran daring, yakni anak mampu berpikir kritis dan mengarahkannya untuk dapat menyelesaikan masalah. Berpikir kreatif, guru mendampingi murid untuk bisa berpikir dan melihat suatu masalah dari berbagai sisi. Kolaborasi atau kerja sama adalah aktivitas penting untuk diterapkan dalam proses pembelajaran, agar murid mampu dan siap bekerja sama dalam kehidupannya. Juga komunikasi, terkait kemampuan murid dalam menyampaikan ide dan pikirannya secara cepat, jelas, dan efektif," terang Achmad Husain. 

Dalam pembelajaran daring, lanjut Husain, murid harus menerapkan budaya beretika di ruang kelas. Yakni, menaati aturan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, menghormati orang lain, berpikir sebelum memberikan komentar, serta membagikan hal-hal yang positif. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment