News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bahas Perubahan Anggaran, Wakil Ketua DPRD Kota Yogya Dhian Novitasari: Fokus Penanganan Covid

Bahas Perubahan Anggaran, Wakil Ketua DPRD Kota Yogya Dhian Novitasari: Fokus Penanganan Covid



Wakil Ketua DPRD Kota Yogya Dhian Novitasari (kiri) memimpin pembahasan Anggaran KUPA 2021 dan KUA PPAS 2022 dari Kantor DPRD Kota Yogyakarta Selasa (3/8)


WARTAJOGJA.ID : Pandemi Covid-19 yang masih dihadapi dunia, termasuk Negara Republik Indonesia, juga sangat berpengaruh terhadap Kota Yogyakarta yang merupakan kota pariwisata dan berdampak pula terhadap perekonomian kota.

DPRD Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai menggencarkan pembahasan Anggaran KUPA 2021 dan KUA PPAS 2022 terkait postur anggaran karena penanganan pandemi Covid-19 masih mendominasi di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa 3 Agustus 2021.

"Dengan perubahan postur anggaran ini harapan kami penanganan Covid-19 di wilayah Kota Yogya bisa lebih maksimal dan lebih menyentuh semua elemen masyarakat khususnya warga yang terdampak," kata Dhian Novitasari, selaku unsur pimpinan DPRD Kota Yogyakarta di sela memimpin pembahasan Anggaran KUPA 2021 dan KUA PPAS 2022.

Dhian menyatakan DPRD Kota Yogyakarta akan selalu mengawal realisasi anggaran itu ke bawah dan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran hingga Covid-19 berakhir. 

"Sehingga masyarakat di wilayah benar-benar bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam pelayanan selama pandemi ini," kata Dhian yang juga politikus Partai Gerindra itu.

Dhian yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta itu pun menegaskan penyesuaian dilakukan dengan memprioritaskan kegiatan untuk penanganan Covid-19 dan pencapaian target sasaran serta program yang tertuang dalam dokumen RPJMD, terlebih pemenuhan target yang belum tercapai.


Suasana pembahasan Anggaran KUPA 2021 dan KUA PPAS 2022 dari Kantor DPRD Kota Yogyakarta Selasa (3/8)

Kondisi keuangan daerah masih belum bisa dipergunakan untuk pembiayaan Pemerintah Kota hingga akhir tahun sebagaimana telah direncanakan di tahun 2020. 

Salah satunya dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun signifikan, meskipun sudah diperhitungkan berkurang jauh dari tahun sebelum adanya pandemi. 

Hal tersebut  menimbulkan kebutuhan untuk penyesuaian perencanaan kegiatan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2021, menyusun dokumen Perubahan RKPD 2021 termasuk perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment